LLDikti Sumut Dorong Unias dan Sadari Zega Segera Selesaikan Permasalahan Soal Penahanan Ijazah

Kabag Umum LLDikti I Sumut, Ahmad Subhan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara mendorong penyelesaian dengan baik, kisruh antara Universitas Nias (Unias) dan mahasiswinya, Sadari Zega. Dimana, Sadari Zega alumni dari Fakultas Ekonomi (FE) Unias sempat viral di media sosial, karena ijazahnya ditangguhkan oleh pihak kampus.

Polisi Ekshumasi Pemakaman Siswi Pramugari Sumatera Flight Meninggal di Asrama, 14 Saksi Diperiksa

Atas hal itu, LLDikti juga sudah meminta klarifikasi langsung pihak Unias dan jajarannya. "Setelah menerima penahanan ijazah Sadari Zega oleh Universitas Nias, sudah mencoba beberapa langkah untuk menyelesaikan beberapa masalah, yaitu kita sudah meminta klarifikasi melalui zoom meeting," ucap Kepala Bagian (Kabag) Umum LLDikti I Sumut, Ahmad Subhan di ruang kerjanya, Senin 29 Juli 2024.

Ahmad Subhan menjelaskan bahwa saat zoom meeting beberapa waktu lalu, dihadiri Rektor Unias dan jajarannya. Dalam pertemuan secara virtual itu, pihak Unias sudah menyampaikan laporan, bahwa mereka menjalankan prosedur sesuai dengan aturan tersebut.

Perkokoh Etika Penyelenggara Negara, BPIP Gandeng USU Gelar FGD Keteladanan Elit Politik

"Di zoom meeting kita pertama keterangan secara tertulis, dari Unias ada Rektor, Wakil Rektor dan Tim Humas Unias. Sudah mereka penuhi dan sudah mereka berikan kepada kita," kata Ahmad Subhan.

Ahmad Subhan menjelaskan secara prinsip bahwa Unias sudah mencetak Ijazah milik Sadari Zega dan siap diserahkan. Tapi, dengan catatan memberikan klarifikasi atas apa disampaikan di media sosial, yang berujung viral, yang dinilai menyudutkan pihak kampus sendiri.

Kuliah Umum di Mikroskil, Rico Waas Dorong Mahasiswa Ciptakan Solusi Digital di Masa Mendatang

"Disitu mereka jelaskan, secara prinsip. Ijazah Sadari Zega sudah dicetak dan siap diserahkan. Dengan catatan, dengan melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar di posting media sosial," jelas Ahmad Subhan.

"Yang pertama kalau ada dari Unias mempersulit penyerahan ijazah ini, untuk ditunjukkan orangnya dan Unias dengan tegas akan memberikan sanksi kepada oknum tersebut atau mencabut perkataan hal-hal di media sosial untuk persulit mendapatkan ijazah tersebut," sebut Ahmad Subhan berdasarkan laporan pihak Unias.

Halaman Selanjutnya
img_title