Pilgub Sumut Dinamis, Pengamat Politik : Pak Edy Semangat dan Bobby Jangan Jumawa

Edy Rahmayadi bersama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebuah foto viral di media sosial, memperlihatkan Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berfoto salam metal dengan jajaran pengurus inti DPP PDI Perjuangan, di Kantor PDIP Jakarta. Edy menggenakan kemeja merah dan jaket hitam serta celana hitam, berfoto dengan Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Adian Napitupulu dan sejumlah pengurus PDIP yang lainnya.

Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Dalu, Teriakan Masyarakat : Edy Rahmayadi Lanjutkan

Begitu juga, bendera PDIP dan Hanura berkibar di Posko Pemenangan Edy Rahmayadi di Jalan Sudirman, Kota Medan. Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr Arifin Saleh Siregar mengungkapkan hal itu, bagian strategi Edy Rahmayadi bersama timnya, dalam politik menghadapi Pilkada Sumut 2024 ini.

"Pak Edy tetap semangat. Jadi, kandidat sama timnya jangan sampai lalai melihat itu. Harus mengikuti perkembangan parpol tertentu. Kemana arah politik nasional," kata Arifin saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa 30 Juli 2024.

Hadiri Acara Adat Patambor Indonesia, Hasan Sagala Ajak Generasi Muda Cintai Budayanya

Arifin dalam analis kacamata politik tersebut, bahwa penentuan Bacalon Kepala Daerah ditentukan oleh para elit politik di DPP atau di Jakarta. Sehingga, arah politik dikendalikan dari pusat siapa yang diusung dan didukung di Pilkada serentak ini.

"Apa lagi, Pilkada di Sumut ini, dipengaruhi elit-elit politik di Jakarta disana. Yang menentukan bukan pengurus parpol di Sumut. Tapi, di Jakarta sana. Itu dihitung dengan jari," kata Dekan FISIP UMSU itu.

Tekad Pembalap Sepeda Sumut Nikolas Marko Pinem Bidik Emas PON 2024 Nomor DHI

Arifin mengatakan ada pola baru dalam Pilkada serentak ini, karena parpol hanya mengeluarkan surat tugas, bukan surat keputusan rekomendasi atau dukungan dalam bentuk dokumen B1KWK. Karena, belum memiliki kekuatan dan bisa saja surat tugas itu, dievaluasi kembali.

"Ini kan ada pola baru, model tahapan dengan menyampaikan rekomendasi atau surat tugas dari partai politik. Banyak parpol mengeluarkan surat tugas untuk kandidat ini, tapi surat tugas itu bukan surat keputusan pengusungan atau B1KWK," sebut Arifin.

Halaman Selanjutnya
img_title