Viral! Ayah Curhat Anaknya Jadi Tersangka Karena Terima Video Asusila, Ini Kata Polisi
- istockphoto.com
VIVA Medan - Sebuah video viral menunjukkan keluhan seorang ayah di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Tumpal Pardede, atas kasus dialami anaknya karena menerima video asusila dari temannya melalui handphone. Dalam video tersebut, Tumpal memohon bantuan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menyelesaikan permasalahan dialami anaknya tersebut.
Video yang menampilkan Tumpal bersama putrinya meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, viral di media sosial (Medsos). "Saya memohon dan meminta sangat kepada bapak Presiden Prabowo, bapak presiden yang kami banggakan dengan bapak Kapolri Listyo Sigit mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini," ucap Tumpal, dalam video dikutip akun instagram @medanheadlines, Senin 11 November 2024.
Tumpal mengungkapkan bahwa yang mengirim video asusila itu, adalah anak dari Ketua Kadin Kota Padangsidimpuan, Julpan Tambunan. Karena, anaknya masih di bawah umur, meminta keadilan sama pihak kepolisian. "Ini yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi jadi tersangka. Dia korban pak, umurnya baru menjalani 14 tahun menerima video porno. Namun di Polres Padangsidimpuan dia dibuat jadi tersangka," jelas Tumpal.
Tumpal merasa tidak berdaya, karena lawan dalam menghadapi hukum itu yang dinilai kuat. Sehingga meminta bantuan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Karena bukan anak kami pelaku kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat Ketua Kadin Padangsidimpuan Julpan Tambunan, bantu kami pak," jelas Tumpal.
Menyikapi video viral ini, Kepala Seksi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga mengatakan pihaknya sudah membahas terkait kasus ini. Apa lagi, keduanya saling lapor ke Kantor Polisi. "Kami tadi barusan rapat, ternyata orang ini saling lapor. Kasusnya sama (asusila)," ucap Kenborn.
Kenbron menjelaskan kasus ini, masih tahap penyidikan dan belum ada berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya. "Dari laporannya juga tersangka, tapi masih tahap penyidikan," ucap Kenborn.