Eks Wali Kota Medan Akhyar Nasution Sebut Bobby Tak Paham Penyelesaian Tapal Batas

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution - Surya.
Sumber :
  • Fanpage Bobby Nasution

VIVA Medan - Calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution dinilai tidak paham mengenai permasalahan penyelesaian perbatasan Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Tapal batas ini, menjadi subtema dalam debat kedua Pilgub Sumut 2024.

Pemerintah RI Tetapkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen, Ini Kata Kadisnaker Sumut

Hal itu diungkapkan oleh mantan Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat 8 November 2024. Ia menjelaskan bahwa tidak ada konflik batas Deliserdang dan Kota Medan. Melainkan, Pemko Medan meminta ekspansi wilayah. "Jadi tidak benar, kalau Bobby mengatakan Pemprov tidak hadir, dalam penyelesaian batas Medan Deliserdang. Ini terbukti Bobby Nasution tak paham pemerintahan dan terus memojokkan Edy Rahmayadi," kata Akyhar Nasution.

Akhyar Nasution juga merespon klaim calon Bobby Nasution yang mengatakan dirinya bekerja sendiri sendiri, dengan Pemkab Deliserdang dalam menyelesaikan tapal batas. Akhyar mengungkapkan bahwa sewaktu menjabat sebagai Wakil Walikota dan Walikota, dirinya pernah terlibat didalam penyelesaian perbatasan antara Pemko Medan dengan Pemkab Deli Serdang.

Besok Pagi Jalan Lokasi Longsor di Sembahe Deliserdang Kembali Dibuka, Tapi Potensi Ditutup Lagi

"Intinya pada waktu itu tidak ada kesepakatan penyelesaian. Karena tidak sepakat maka masalah ini ditangani Pemprov Sumut," jelas Akhyar Nasution.

Calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
31 Ribu Masyarakat di Medan Ikuti Pencoblosan Susulan dan Lanjutan Pilkada 2024

Sementara itu, Akademisi Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Publik FISIP USU, Dr Ridwan Rangkuty MA mengatakan sesuai Undang-undang Pemerintah Daerah, Gubernur berperan menjadi mediasi dalam menyelesaikan perbatasan antar daerah sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah.

"Jadi kelirulah bila pernyataan Paslon no 1 yang mengatakan dirinya bekerja sendiri dalam menyelesaikan tapal batas antar daerah tanpa dibantu Pemerintah Provinsi, kewenangan Walikota bukan itu," ucap pakar pemerintahan itu.

Halaman Selanjutnya
img_title