Hari Ini Polda Sumut Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo yang Tewaskan 4 Orang

Kondisi kebakaran rumah wartawan di Karo yang hangus terbakar.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Penyidik dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo menjadwalkan rekontruksi terhadap tiga tersangka pada kasus pembakaran rumah milik wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), di Kabupaten Karo.

Kepedulian Edy Rahmayadi, BAMPER-HBS Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran dan APB di Medan

Rekontruksi akan dilakukan langsung di lokasi kejadian atau rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat besok, 19 Juli 2024. Dalam kasus ini, tiga orang menjadi tersangka, dengan perincian dua eksekutor pembakar rumah korban itu, yakni RAS (37) dan YST alias Selawang (36). Terakhir, polisi menangkap B alias Bulang sebagai penyuruh dua eksekutor tersebut.

“Besok hari Jumat akan kita lakukan konstruksi di lokasi,” ucap Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Kamis 18 Juli 2024.

Kominfo Medan Kembangkan Aplikasi Mercy Pak Damkar, Respon Cepat Tangani Kebakaran

Agung menjelaskan dalam rekonstruksi itu, polisi bakal mensinkronkan keterangan saksi, tersangka dengan bukti-bukti di TKP. Sehingga diperlukan uraian kasus ini, sebenarnya melalui reka ulang kejadian tersebut.

“Jika kita sudah melihat kesinkronan itu, langkah-langkah selanjutnya tentu kita ingin memasuki tahap berikutnya dari setelah rekonstruksi ini adalah kita membangun hipotesa baru lagi untuk melihat unsur-unsur kesengajaannya ada dimana,” ucap Agung.

Asri Ludin Tambunan: Jadikan Pesta Rakyat untuk Pererat Silaturahmi

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menunjukkan barang bukti kasus pembakaran rumah wartawan di Karo yang menewaskan 4 orang.

Photo :
  • Instagram Polres Tanah Karo

Pembakaran rumah korban dengan menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa, istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3).

Halaman Selanjutnya
img_title