Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Edy Rahmayadi : Sangat Keji, Tidak Berperikemanusiaan

Kondisi kebakaran rumah wartawan di Karo yang hangus terbakar.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Tokoh masyarakat Sumut, Edy Rahmayadi memberikan apresiasi kepada Polda Sumut, berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (30) di Kabupaten Karo.

3 Pria Asal Aceh Ditembak, Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Sabu 10 Kilogram

"Kinerja Polda Sumut dan jajaran patut kita apresiasi yang telah mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan ini," sebut Edy Rahmayadi kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat 12 Juli 2024.

Dua tersangka terlebih dahulu ditangkap, yakni RAS (37) dan YST alias Selawang (36). Mereka sebagai eksekutor pembakaran rumah menewaskan 4 orang. Terakhir, polisi menangkap B alias Bulang sebagai penyuruh dua eksekutor tersebut.

Marga Barus dari Seluruh Dunia Gelar Pertemuan Akbar di Medan

Pembakaran kebakaran di rumah korban, yang beralamat di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. 

Pembakaran rumah korban dengan menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa, istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3).

Soal Blok Medan Seret Nama Bobby Nasution, Ini Respon Edy Rahmayadi

Dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.

Photo :
  • Dok Polda Sumut

Mantan Pangkostrad itu, mendukung sepenuhnya Polda Sumut menuntaskan kasus tersebut. Sebab atas nama apapun, tidak dibenarkan melakukan pembunuhan. Seharusnya pendekatan dialog lebih dikedepankan dalam setiap permasalahan.

Halaman Selanjutnya
img_title