Pria Lansia di Sergai Dibunuh Tetangganya, Demi Handphone dan Uang Rp 20 Ribu

Polres Sergai paparkan pengungkapan kasus pembunuhan.
Sumber :
  • Dok Polres Sergai

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil mengungkap pembunuhan pria lanjut usia, Mahruzar Rangkuti (74), menjadi korban pembunuhan dan perampokan, dilakukan tetangganya, bernama Irfan Saputra alias Tempe (26).

Dosen di Medan Bunuh Suami dan Rekayasa Kematian, Polisi Buru Tersangka Lainnya

Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Selasa siang, 18 Juni 2024, sekitar pukul 12.45 WIB.

Berdasarkan data diperoleh dari Polres Sergai, kasus pembunuhan ini berawal dari Irfan mendatangi rumah korban dan ada niat untuk melakukan perampokan dan pencurian barang berharga kakek tersebut.

Dosen di Medan Diduga Bunuh Suaminya, Rekayasa Kematian dan Ngaku Korban Tewas Lakalantas

Kemudian, antara korban dan pelaku berbincang-bincang di depan rumah. Mahruzar tidak menaruh curiga dengan Irfan yang merupakan tetangganya itu. Selanjutnya, tersangka meminta air minum sama pria Lansia itu.

"Ketika korban mengambil air minum ke dalam rumah, tersangka mengikuti korban dari belakang," ucap Kepala Seksi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Kamis 20 Juni 2024.

Putrinya Boyong Medali Emas Berkuda PON 2024, Irfan Hakim: Akhirnya Diberikan Kemenangan

Selanjutnya, pelaku sambil minum air putih diberikan korban dalam gelas, sambil melihat kondisi di rumah Mahruzar. Irfan bertanya keberadaan istri korban, yang ternyata sedang pergi mengambil daging kurban.

"Sambil duduk tersangka bertanya kepada korban, 'nenek (istri korban) kemana kek, dan dijawab korban 'Pergi mengambil daging kurban' dan tersangka kembali bertanya, 'Sendiri saja ke' dijawab 'Iya sendiri' oleh korban," ucap Edward menirukan percakapan antara korban dan pelaku.

Irfan mengetahui korban sendirian di rumahnya, langsung melakukan aksinya, dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding rumah sebanyak 2 kali hingga mengeluarkan darah. "Namun tersangka langsung menunjang bagian perut korban sebanyak 1 kali, dengan menggunakan kaki sebelah kanan tersangka, sehingga korban jatuh terlentang," ucap Edward.

Secara brutal, Irfan mencekik leher korban dengan kedua tangannya. Lalu pelaku, memukuli wajah korban dengan tangannya berulang kali.

"Tersangka pun menghempaskan kepala korban kelantai secara berulang-ulang sehingga tersangka melihat banyak darah berceceran di lantai," jelas Edward.

Pelaku mengetahui korban masih hidup, tersangka lalu mengambil batu koral pengganjal pintu depan rumah korban, dan memukulkan batu koral ke bagian dahi korban, sebanyak 2 kali. Lalu, pelaku kembali memukuli dan menendang korban.

"Untuk memastikan korban meninggal dunia tersangka pun mengambil bantal warna pink yang berada di ruang tamu dan dengan menggunakan bantal tersebut tersangka menekan sedikit pada wajah korban agar korban tidak bernafas," ujar Edward.

Usai korban tidak bernyawa lagi, Irfan mengambil dua unit handphone, yakni merk Redmi dan Nokia milik korban. Pelaku juga mengambil uang sebesar Rp 20.000 dari saku celana korban. "Kemudian tersangka mengeluarkan sepeda motor milik korban yang terparkir di dapur rumah korban dan kemudian sepeda motor itu dibawa tersangka kabur," kata Edward.

Tidak lama berselang sekitar pukul 13.45, istri korban pulang dari tempat pengambilan daging kurban, menemukan korban tewas bersimbah darah. Istri korban lalu memberitahu kejadian ini ke tetangganya yang selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Tim dari Polsek Firdaus langsung turun ke lokasi kejadian, lalu sekira pukul 14.30 WIB penyidik berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya di salah satu rumah warga di Dusun Il Desa Cempedak Lobang, Sergai. Kini pelaku ditahan di Polsek Firdaus untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Dia disangkakan Pasal 340 Subs 338 Jo 365 ayat 3 dari KUHPidana Ancamannya pidana penjara sesingkat-singkatnya 20 tahun penjara dan selama-lamanya, seumur Hidup," tutur Edward.