Penembak Pria Paruh Baya di Simalungun Ditangkap, Korban Salah Sasaran
- Dok Polres Simalungun
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil meringkus pria berinisial MJS (33), pelaku penembakan menggunakan senjata api (Senpi), di warung kopi di Jalan Besar Tigarunggu-Saribudolok, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Sedangkan, korban penembakan tersebut, adalah Jhon Effendi Simarmata (50), yang sebelumnya polisi menyebutkan nama korban Pendi Saragih. Effendi merupakan warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengungkapkan pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Jumat 7 Juni 2024, pukul 05.30 WIB.
"Pelaku berhasil kita amankan di Kota Jambi," sebut Ghulam, Senin 10 Juni 2024.
Pelaku yang merupakan warga Tiga Runggu, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, dibawa dan diboyong ke markas Polres Simalungun, untuk dilakukan pemeriksaan. Ghulam mengungkapkan dalam pemeriksaan terhadap pelaku.
Ia mengaku perbuatannya melakukan penembakan karena dipicu sakit hati. Tapi, salah sasaran. MJS niat menembak Sarman Purba yang saat duduk disebelah korban. Hingga akhirnya Effendi yang kena, di bagian kepalanya.