Bantah Bebas Demi Hukum, Oknum Iptu Supriadi Masih Berstatus Tahanan Polda Sumut

Kuasa hukum Afnir alias Menir, Ranto Sibarani.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Lebih jauh Ranto menjelaskan bahwa laporan Kliennya terhadap Nina Wati dan Iptu Supriadi terkait dugaan pidana penipuan penggelapan masuk Akpol sampai saat ini masih jalan terus. Bahkan status keduanya sebagai tersangka tetap disandang yang bersangkutan.

Dorong Polri dan PPATK Kolaborasi Berantas Judi Online, Ahmad Sahroni : Transaksi Langsung Blokir

“Nina Wati masih tersangka dan saat ini masih dalam penahanan Pihak Polda Sumut atas Laporan korban lainnya yang bernama Henri Dumanter. Laporan klien kami tetap ditindaklanjuti Polda Sumut, hanya saja pihak Kejati Sumut,yang sampai saat ini menyatakan berkas Nina Wati belum lengkap atau belum P21, mengapa hal tersebut terjadi? , tentu harus dikonfirmasi kepada Pihak Kejatisu, namun kami percaya Pihak Penyidik Poldasu masih bekerja keras dan berupaya memenuhi semua petunjuk Kejaksaan, semoga segera P21 oleh Jaksa" tutur Ranto.