KPU Lantik 18.330 PPS se-Sumut untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

KPU Sumatera Utara (Sumut).
Sumber :
  • Dok KPU Sumut

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar pelatikan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) pada Pilkada tahun 2024. Pelantikan PPS tersebut diikuti 18.330 orang, dilaksanakan serentak se-Sumut, Minggu 26 Mei 2024.

Edy Rahmayadi dan Ijeck Dapat Surat Tugas dari Hanura, untuk Bertarung di Pilgub Sumut

Pelantikan 18.330 PPS itu, dengan perincian laki-laki sebanyak 11.703 orang dan perempuan berjumlah 6.627 orang. Jumlah tersebut, sesuai dengan jumlah Kelurahan dan Desa, yang ada di Sumut ini. Usai dilantik PPS ini, akan melalui tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dan Pemilihan Bupati dan Wakil serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

Anggota KPU Sumut , Robby Effendi bergabung atas pelantikan 18.330 PPS itu, diharapkan dapat bekerja secara profesional.

Jadwal PSU di Samosir dan Nisel, Tinggal Menunggu Juknis KPU RI

“Kepada jajaran semua dalam bertugas agar menjunjung tinggi kode etik dan perilaku,” ucap Robby kepada VIVA.

Robby yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut itu, mengingatkan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas untuk tetap berpegang pada regulasi dan peraturan KPU yang berlaku.

Pilkada Serentak 2024, PKS Sumut Gelar Fit and Proper Test 40-an Bacakada

“Tetap pelihara kolaborasi dan koordinasi yang baik, dengan semua pemangku kepentingan di setiap tingkatan,” kata Robby.