Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT

Mahasiswa USU unjuk rasa protes kenaikan UKT.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Karena (kenaikan UKT) di tahun 2022, ini belum ada. Dan kalau bisa dibilang, sebenarnya kalau dengan regulasi yang lalu, tentu tidak ada keadilan sama sekali," sebut mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) USU itu.

Audisi Pemanasan Indonesian Idol 2024 Sukses Digelar di Medan, Diikuti Sekitar 3 Ribu Peserta

Sedangkan kenaikan UKT tahun 2022, lalu. Aziz menilai belum dirasakan secara maksimal fasilitas, sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan di Kampus USU. Tapi, keterangan Rektor USU masih dalam proses dalam kelengkapan Sarpras.

"Jadi kenaikan UKT ini di 2022 sudah naik. Kalau kami rasakan secara pribadi soal fasilitas ini, kami belum ada merasakan apapun terkait sarpras. Karena memang alasan dari pihak Rektorat terkait dengan masalah ini masih proses. Makanya ini terus kami kawal," kata Aziz.

Rektor USU Prof Muryanto Sabet Penghargaan Paritrana Awards 2024 dari Wapres Ma’ruf Amin

Aziz mengatakan pihaknya siap memberikan fasilitas kepada mahasiswa baru di USU, secara ekonomi tidak mampu untuk pengurusan dan pengajuan UKT yang sesuai dengan kemampuan.

"Jadi, sebenarnya data itu ada. Data itu kami data secara diform ke seluruh fakultas, dan juga ini kami kawal. Maka dari itu ini kita kawal sampai akhir," ucap Aziz.

Pengabdian Kepada Masyarakat, FKG USU Gelar Pemeriksaan dan Perawatan Gigi di Deliserdang

Rektor USU, Prof. Muryanto Amin mengatakan pihaknya juga memberikan solusi dalam bentuk sanggahan UKT. Bila ditetap pihak USU UKT tersebut, melebihi kemampuan ekonomi keluarganya. Sehingga lebih mengedepankan solusi untuk UKT berkeadilan.

"Maka dari itu, solusinya, kalau ada mahasiswa yang ditetapkan UKT nya di luar dari kemampuan mahasiswa atau orang tuanya, itu bisa mengajukan surat keringanan," jelas Muryanto.

Halaman Selanjutnya
img_title