BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan Paritrana Award 2024 di Peringatan May Day

BPJS Ketenagakerjaan berikan penghargaan Paritrana Award 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut memberikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 pada Peringatan May Day 2024 Sumut Hebat di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu 8 Mei 2024.

Pelantikan PPIH Sumut Embarkasi Medan 1446 H untuk Melayani 8.328 Calon Jemaah Haji

Penghargaan ini, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi seluruh Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha dalam membantu melindungi tenaga kerja.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien mengatakan bahwa Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Serikat Buruh di Sumut Siap Turun ke Jalan 1 Mei 2025, Ini Poin-poin Tuntutannya

"Adapun tujuan dari Paritrana Award untuk meningkatkan partisipasi seluruh Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha," ucap Henky, dalam keterangannya, Kamis 9 Mei 2024.

Henky menjelaskan bahwa dalam menyelenggarakan Paritrana Award, Panitia Tingkat Pusat menetapkan beberapa ketentuan mengenai mekanisme pelaksanaan, susunan Panitia Tingkat Provinsi, kategori penghargaan, dan indikator penilaian. Para pemenang Paritrana Award untuk kategori pemerintahan kabupaten/kota terdiri dari Kabupaten Simalungun, Kota Sibolga, dan Kabupaten Langkat.

Diduga Cemarkan Nama Baik Gubernur, Ini Kata Bobby Nasution Terkait Dinonaktifkan Kadis Perindag ESDM Sumut

"Selain itu, terdapat juga beberapa kategori penghargaan lainnya, seperti Usaha Skala Besar Sektor Keuangan, Sektor Perdagangan dan Jasa, Sektor Manufaktur, Pertambangan dan Konstruksi, Sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Perikanan, Sektor Pendidikan, Usaha Kecil mikro, dan Pemerintah Desa/Kelurahan. Setiap kategori juga memiliki tiga pemenang," jelas Henky.

Sementara, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Agustus 2023 menunjukkan bahwa dari total 11,29 juta penduduk usia kerja di Sumut, sebanyak 8,02 juta orang atau sekitar 71,06% merupakan angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,55 juta orang bekerja di sektor formal dan informal.

Tingkat pengangguran terbuka di Sumut mengalami penurunan menjadi 5,89%. Cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami peningkatan. Pekerja formal memiliki cakupan UCJ sebesar 52,98% di April 2024, sedangkan pekerja informal memiliki cakupan UCJ sebesar 23,78% di April 2024.

Di tahun 2022, Provinsi Sumut telah memberikan perlindungan bagi 10.000 tenaga kerja rentan dengan anggaran sebesar Rp. 2.016.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut. Pada tahun 2023, penambahan perlindungan tenaga kerja rentan mencapai 31.570 orang dengan total anggaran sebesar Rp. 8.390.512.000.

Jumlah tenaga kerja rentan pada tahun 2023 sebanyak 41.470 orang. Untuk tahun 2024, Provinsi Sumut berkomitmen untuk meningkatkan UCJ yang akan digunakan untuk melindungi pekerja formal, termasuk Tenaga Non ASN beserta Guru Tenaga Kependidikan, dan juga pekerja informal dari seluruh Provinsi Sumut.

"Dengan adanya peningkatan UCJ ini, diharapkan semakin banyak tenaga kerja yang dapat menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tanda Henky.

Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Provinsi Sumut melakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja kepada Ahli Waris Alm. Ismail pekerja Lambang Azas Mulia yakni Juli Wisda dengan total santunan Rp274.894.316 dan santunan kepada ahli waris Alm.Wares pekerja Growth Asia yakni Rahmawati dengan total santunan Rp350.082.339 dan memberikan bantuan 1.800 paket sembako kepada buruh.