Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Tim Pemenangan Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran Cagub Sumut 2024 di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Kota Medan, Sabtu 20 April 2024.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Tim Pemenangan Edy Rahmayadi disambut langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sutarto dan sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut lainnya.

"Benar (tim pak Edy Rahmayadi mengambil formulir Cagub Sumut di PDI Perjuangan," ucap Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sutarto, saat dikonfirmasi VIVA Medan.

Khofifah Serahkan SK Ketua IKA Unair Wilayah Sumut Kepada Bakhrul Khair Amal

Sutarto yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut itu, mengatakan tim Edy Rahmayadi datang ke Kantor DPD PDI Perjuangan untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai Cagub Sumut, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tadi pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut," jelas Sutarto.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya

Bupati Taput, Nikson Nababan menyerahkan berkas pendaftaran Bacalon Gubernur Sumut ke DPD PDI Perjuangan Sumut.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Selain mantan Pangkostrad itu, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan sudah pertama kali mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Cagub Sumut bersama perlengkapan berkas ke DPD PDI Perjuangan. Nikson Nababan langsung menyerahkan formulir tersebut, kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon pada Sabtu lalu, 6 April 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title