Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Kota Medan, Sabtu 20 April 2024.
Tim Pemenangan Edy Rahmayadi disambut langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sutarto dan sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut lainnya.
"Benar (tim pak Edy Rahmayadi mengambil formulir Cagub Sumut di PDI Perjuangan," ucap Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sutarto, saat dikonfirmasi VIVA Medan.
Sutarto yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut itu, mengatakan tim Edy Rahmayadi datang ke Kantor DPD PDI Perjuangan untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai Cagub Sumut, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tadi pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut," jelas Sutarto.
Selain mantan Pangkostrad itu, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan sudah pertama kali mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Cagub Sumut bersama perlengkapan berkas ke DPD PDI Perjuangan. Nikson Nababan langsung menyerahkan formulir tersebut, kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon pada Sabtu lalu, 6 April 2024.