DPRD Deliserdang Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati Gantikan Ali Yusuf Siregar

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin dan Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar yang masa jabatannya akan berakhir pada 23 April 2024. Atas hal itu, DPRD Deliserdang sudah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang.

Sidang Paripurna Pengangkatan Wakil Ketua dan Penetapan AKD DPRD Sumut

Ketiga nama calon Pj Bupati Deli Serdang, yang diusulkan tersebut, yakni Sekdakab Deli Serdang, Timur Tumanggor SSos MAP, Kadis Perikanan Deli Serdang Drs Iwan Januar Salewa, Pj Sekdakab Serdang Bedagai Rusmiani Purba SP MSi.

"Deli Serdang sudah mengusulkan, DPRD mengajukan tiga nama," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar melalui Fungsional Ahli Madya, Achmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan di Medan, Jumat 19 April 2024.

Kampanye Akbar ADIL 'Pecah', Dihadiri Ribuan Masyarakat Deliserdang

Rasyid Ritonga menjelaskan selain DPRD Deliserdang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, juga mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Deliserdang. Kemudian, teruskan ke Pemerintah Pusat dan akan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.

"Bisa salah satu dari tiga nama yang diusulkan, atau bahkan bisa juga dari pejabat kementerian, pejabat dari pusat yang tentu telah memenuhi ketentuan untuk Pj," kata Rasyid.

Sumut Inspiring Teacher 2024, Peran Guru Guna Siapkan SDM Unggul

Dari Pemprov Sumut sendiri, sebut Rasyid, masih belum mengusulkan nama. Namun, dalam waktu akan dibahas dan dikomunikasikan ke Pj Gubernur Sumut, Hassanudin dalam waktu dekat.

"Dari Pemprov Sumut, meski sebenarnya kita bisa mengusulkan tiga nama, tapi sejauh yang kita ketahui belum, belum usulkan," jelas Rasyid.