Pasca Libur Lebaran, Pemohon SIM di Satlantas Polresta Deli Serdang Meningkat

Proses foto pemohon SIM di Satlantas Polresta Deli Serdang.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara SIM (Satpas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang meningkat. Peningkatan ini terjadi usai libur Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.

Masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Sumut Telah Angkut 129 Ribu Penumpang

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang, Kompol Budiono Saputro mengatakan, peningkatan cukup signifikan ini sebagai kesadaran masyarakat terhadap SIM sebagai syarat berkendara.

"Pasca lebaran ini, kesadaran masyarakat meningkat dalam pengurusan SIM di Deliserdang," ucap Budiono, Jumat 19 April 2024.

Viral! Kanit Pidum Dituding Pesta Narkoba Lebaran Kedua, Ini Kata Propam Polres Labusel

Budiono menuturkan, peningkatan jumlah pemohon SIM pasca lebaran ini terjadi seiring dengan pemberlakuan aturan masa perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis saat masa libur lebaran Idul Fitri lalu.

"Jadi masyarakat yang masa berlakunya SIM-nya habis di periode 8-15 April 2024, diberikan waktu tambahan sampai 20 April 2024," ujarnya.

Libur Lebaran 2025, KAI Bandara di Medan Angkut 148 Ribu Penumpang

Kata Budiono, peningkatan jumlah pemohon SIM secara signifikan ini juga terjadi karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi surat-surat kelengkapan berkendara mereka. 

"Dengan adanya peningkatan sangat signifikan ini, kita juga terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang memohon penerbitan SIM," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title