Pasca Libur Lebaran, Pemohon SIM di Satlantas Polresta Deli Serdang Meningkat

Proses foto pemohon SIM di Satlantas Polresta Deli Serdang.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara SIM (Satpas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang meningkat. Peningkatan ini terjadi usai libur Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.

Xtrim Medan Gelar Event MAX-5, Ratusan Crosser Tanah Air akan Hadir

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang, Kompol Budiono Saputro mengatakan, peningkatan cukup signifikan ini sebagai kesadaran masyarakat terhadap SIM sebagai syarat berkendara.

"Pasca lebaran ini, kesadaran masyarakat meningkat dalam pengurusan SIM di Deliserdang," ucap Budiono, Jumat 19 April 2024.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

Budiono menuturkan, peningkatan jumlah pemohon SIM pasca lebaran ini terjadi seiring dengan pemberlakuan aturan masa perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis saat masa libur lebaran Idul Fitri lalu.

"Jadi masyarakat yang masa berlakunya SIM-nya habis di periode 8-15 April 2024, diberikan waktu tambahan sampai 20 April 2024," ujarnya.

Baru Dilantik Pj Bupati Deliserdang, Wiriya Alrahman Diwarisi Utang Rp200 Miliar

Kata Budiono, peningkatan jumlah pemohon SIM secara signifikan ini juga terjadi karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi surat-surat kelengkapan berkendara mereka. 

"Dengan adanya peningkatan sangat signifikan ini, kita juga terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang memohon penerbitan SIM," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title