Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024

Gerbang Tol Sinaksak.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Untuk diketahui Dua ruas yang dibuka secara fungsional adalah Ruas Tebing Tinggi - Tol Sinaksak sepanjang 45 km.

Kasus Penistaan Agama, Ratu Entok Divonis 2 Tahun dan 10 Bulan Penjara

Sebelumnya, Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, dalam keterangannya, menjelaskan pihaknya, sudah melakukan koordinasi dengan lintas instansi, khususnya Polda Sumut dan Pemerintah Daerah terkait dioperasikan secara fungsional Ruas Tebing Tinggi - Sinaksak dan secara situasional Ruas Indrapura - Kuala Tanjung guna mendukung arus mudik lebaran 2024. 

"Kami juga memperhatikan kesiapan perambuan dan kondisi jalan, agar pengendara merasa aman selama perjalanan melintasi tol fungsional ini," kata Dindin.

Kadis LHK Sumut Dilaporkan ke Polisi Akibat Bongkar Pagar Seng, Begini Reaksi Bobby Nasution

Dindin mengungkapkan bahwa fungsional kedua ruas jalan tol ini, hanya diperuntukkan untuk kenderaan golongan I, yakni sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus.

Dindin mengatakan fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak diberlakukan secara gratis dan dua arah dengan ketentuan pengendara wajib melakukan tapping di Gerbang Tol Dolok Merawan atau Gerbang Tol Sinaksak dengan tidak dikenakan biaya sama sekali atau Rp. 0,-. 

Polda Sumut Belum Temukan Bukti Polres Labuhanbatu Terima Setoran dari Bandar Sabu

"Biaya yang akan terpotong adalah biaya perjalanan dari Gerbang Tol pertama dimana pengendara melakukan tapping masuk tol sampai dengan interchange Indrapura," jelas Dindin.