Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memperpanjang fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak hingga 21 April 2024 pukul 24.00 WIB. Hal itu, untuk menunjang kelancaran arus balik Lebaran 2024.
"Horas Insanhamawas, ada kabar baik nih buat pengendara setia Jalan Tol Fungsional Tebing Tinggi - Sinaksak selama lebaran 2024 ini," tulis Hamawas dalam akun instagramnya @hmwtollroad, dikutip VIVA Medan, Selasa 16 April 2024.
Dalam perpajangan fungsional Tol Tebing Tinggi - Tol Sinaksak sesuai dengan dikreasi dari pihak kepolisian, demi memberikan kelancaran Lalulintas pada arus Lebaran tahun ini.
"Jalan Tol Fungsional Tebing Tinggi - Sinaksak akan diperpanjang sampai tanggal 21 April 2024 pukul 24.00 WIB sesuai dengan diskresi Kepolisian," sebut dalam postingan tersebut.
Hamawas mengimbau selalu berhati-hati dalam berkendara dan memperhatikan rambu-rambu yang tersedia serta selalu cek kecukupan saldo kartu elektronik.
"Hal ini, guna mendukung kelancaran arus balik lebaran tahun ini karena diprediksi masih terjadi lonjakan pemudik yang melintas Jalan Tol Fungsional Tebing Tinggi - Sinaksak," sebut dalam postingan itu.
Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak diperpanjang.
- Istimewa/VIVA Medan
Untuk diketahui Dua ruas yang dibuka secara fungsional adalah Ruas Tebing Tinggi - Tol Sinaksak sepanjang 45 km.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, dalam keterangannya, menjelaskan pihaknya, sudah melakukan koordinasi dengan lintas instansi, khususnya Polda Sumut dan Pemerintah Daerah terkait dioperasikan secara fungsional Ruas Tebing Tinggi - Sinaksak dan secara situasional Ruas Indrapura - Kuala Tanjung guna mendukung arus mudik lebaran 2024.
"Kami juga memperhatikan kesiapan perambuan dan kondisi jalan, agar pengendara merasa aman selama perjalanan melintasi tol fungsional ini," kata Dindin.
Dindin mengungkapkan bahwa fungsional kedua ruas jalan tol ini, hanya diperuntukkan untuk kenderaan golongan I, yakni sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus.
Dindin mengatakan fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak diberlakukan secara gratis dan dua arah dengan ketentuan pengendara wajib melakukan tapping di Gerbang Tol Dolok Merawan atau Gerbang Tol Sinaksak dengan tidak dikenakan biaya sama sekali atau Rp. 0,-.
"Biaya yang akan terpotong adalah biaya perjalanan dari Gerbang Tol pertama dimana pengendara melakukan tapping masuk tol sampai dengan interchange Indrapura," jelas Dindin.