Polisi Beberkan Hasil Otopsi Penyebab Kematian Terduga Pengedar Narkoba di Labusel

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak paparkan tewasnya terduga pelaku narkoba.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

VIVA Medan - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) membeberkan kronologi penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, bernama Faisal Amri Harahap alias Faisal (28), Rabu 20 Maret 2024. Tidak lama diamankan, Faisal meninggal dunia.

Dosen di Medan Bunuh Suami dan Rekayasa Kematian, Polisi Buru Tersangka Lainnya

Kapolres Labusel, AKBP. Marigan Simanjuntak menjelaskan penangkapan terhadap Faisal berawal laporan masyarakat, diterima Satuan Narkoba Polres Labusel atas peredaran narkoba.

Selanjutnya, dilakukan pemantauan terhadap Faisal di dekat rumahnya, di Kampung Banjar I, Kecamatan Kota Pinang, Labusel, Rabu malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Buka Pertandingan SSB di Tanjung Morawa, Ini Pesan Ketum KONI Deliserdang

"Saat diamankan, Faisal diduga menunggu seseorang yang akan membeli narkotika jenis sabu," kata Marigan dalam jumpa pers digelar di Markas Polres Labusel, Jumat 22 Maret 2024.

Warga meminta pertanggungjawaban kematian terduga pelaku narkoba berinisial F.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan
Polres Simalungun Tangkap Wanita Paruh Baya Jadi Bandar Narkoba, Suaminya Diburu

Didampingi Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting. Marigan mengungkapkan pihaknya mengamankan barang bukti sabu 0,18 gram, 1 unit handphone (HP) dan uang Rp85.000.-. Dalam kesempatan itu, Maringan juga mengungkapkan proses autopsi oleh dokter Forensik pada Kamis 21 Maret 2024, yang dilakukan terkait kematian tersangka Faisal.

"Dari pemeriksaan luar dan dalam yang telah dilakukan, ditemukan luka lepuh di dada, bibir, kuku jari tangan dan kaki kebiruan," jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Halaman Selanjutnya
img_title