Datangi Perusahaan, Kadisnaker Sumut Pastikan THR Dibayarkan Tepat Waktu

Kadisnaker Sumut, Ismael P Sinaga mendatangi PT Industri Karet Deli Jalan Yos Sudarso Medan Deli, untuk memastikan THR Idul Fitri 1445 H dibayar tepat waktu.
Sumber :
  • Dok Disnaker Sumut

VIVA Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin mengeluarkan surat edaran tentang perusahaan harus membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 H karyawan atau pegawainya tepat waktu. Paling lama H-7 Lebaran tahun 2024 ini.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Surat edaran itu, dengan nomor 505.15.14.1/2650/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dimana, pembayaran THR keagamaan tepat waktu tersebut, juga diatur tegas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Sumut, Dr Ismael P Sinaga mengatakan pihaknya, melakukan sosialisasi langsung dengan mendatangi sejumlah perusahaan terkait dengan surat edaran Pj Gubsu tersebut.

Khofifah Serahkan SK Ketua IKA Unair Wilayah Sumut Kepada Bakhrul Khair Amal

Karena itu, Kadis Ketenagakerjaan Sumut, Dr Ismael P Sinaga, bergerak cepat mensosialisasikan edaran gubernur tersebut untuk memastikan pekerja/buruh menerima THR tepat waktu, serta untuk mematuhi ketentuan lainnya soal THR, yang juga diamanatkan Permenaker No 6 Tahun 2016.

Tim Dinas Ketenagakerjaan Sumut, dipimpin Ismail Sinaga, pada Rabu kemarin, 20 Maret 2024. Pihaknya, mengunjungi PT Industri Karet Deli, PT Palmindo, PT Aneka Gas Industri, dan beberapa perusahaan lainnya yang telah dijadwalkan.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya

Inovasi dilakukan Dinas Ketenagakerjaan Sumut itu, mendapat apresiasi dari Pj Gubsu. Yang dinilai hadirnya pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat sebagai pekerja.

Dalam kunjungan tersebut, turut mendampingi Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sevline Rosdiana Butet, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Makmur Tinambunan dan Kabid HUbungan Industrial dan Jamsos Ririn Bidasari.

Halaman Selanjutnya
img_title