Konflik Lahan Masyarakat dengan PT AT Langkat, Penangkapan Polisi Disebut Tak Sesuai SOP

Kericuhan masyarakat dan petugas keamanan PT Amal Tani saling dorong.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT Amal Tani masih terus berlanjut. Perselisihan lahan itu terjadi di Afdeling IV Simpang Lori PT Amal Tani, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Kamis 29 Februari 2024.

Perkuat Daya Saing Perkebunan, Ini 4 Strategi Jitu Disiapkan Pemprov Sumut

Sekuriti dengan masyarakat saling dorong yang berbuntut laporan ke Polres Langkat. Namun, proses penyelidikan yang dilakukan polisi disebut tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Suparno ditetapkan tersangka oleh penyidik hanya dalam waktu 9 hari saja setelah laporan polisi diterbitkan Polres Langkat sesuai nomor: LP/B/109/II/2024/SPKT/Polres Langkat pada 29 Februari 2024. Kemudian penyidik mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada 9 Maret 2024 dengan menetapkan 2 tersangka.

Tertutup Material Longsor, Jalan Alternatif Langkat-Karo Tak Bisa Dilalui

Seorang perempuan dan Suparno (50) yang merupakan ketua kelompok masyarakat yang mengalami perselisihan lahan dengan PT AT. Menurut Ketua Litbang Lembaga Reclassering Indonesia, Erwinsyah, perkara tersebut terkesan dipaksakan.

Bahkan, kata Erwinsyah, perkara yang sudah naik tahap penyidikan oleh Polres Langkat itu disebut aneh tapi nyata. "Perkara yang dialami Pak Suparno ini kalau bahasa pasarannya aneh tapi nyata. Pak Suparno dituduhkan pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1e KUHPidana. Korbannya 3 orang sesuai keterangan juper (penyidik) yang dalam keadaan sehat. Dibilang aneh tapi nyata karena 2 orang yang melakukan pengeroyokan terhadap 3 orang," kata Erwinsyah di Stabat, Senin 18 Maret 2024.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Menurutnya, seorang perempuan yang disebutnya nondong dan Suparno melakukan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama melawan 3 orang pria. Ia sendiri mengaku, saat kejadian di lokasi.

"Waktu kejadian yang dilaporkan ini, saya sendiri ada di TKP. Tidak ada terjadi pengeroyokan, hanya dorong mendorong karena masyarakat masuk ke lahannya, dihalangi puluhan sekuriti. Jalan itu bukan di wilayah perkebunan PT Amal Tani tapi di jalan umum, yang menghalangi sekuriti PT Amal Tani," urainya.

Halaman Selanjutnya
img_title