Ayah Bejat di Taput Perkosa Putri Kandungnya Berulang Kali di Rumah, Ditangkap Polisi Sedih
- istockphoto.com
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan ayah bejat, berinisial MPS (43) yang tega memperkosa putri kandungnya berusia 15 tahun berulang kali.
Kepala Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing menjelaskan pelaku diamankan petugas kepolisian, Sabtu 16 Maret 2024. Kini, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Markas Polres Taput.
"Berdasarkan penyidikan diduga aksi pemerkosaan dilakukan pelaku berulang-ulang hingga puluh kali. Dimana, pertama kali pada bulan Juli 2023 yang lalu dan lokasi bertempat di rumahnya sendiri," kata W. Baringbing, Senin 18 Maret 2024.
W Baringbing mengatakan kasus terungkap, berawal korban menceritakan apa dialaminya kepada teman sekolahnya. Selanjutnya, teman korban menceritakannya kepada ibu korban.
"Dimana korban menceritakan kejadian tersebut, kepada temannya. Karena tidak sanggup lagi, mendiamkanya yang dialaminya selama ini," kata W. Baringbing.
Pada tanggal 16 Maret 2024, ibu korban tidak terima perlakuan suaminya, langsung mendatangi Markas Polres Taput dan membuat laporan. Usai dilakukan pemeriksaan, polisi hari itu juga bergerak dan menangkap ayah perkosa anak tersebut.