Ayah Bejat di Taput Perkosa Putri Kandungnya Berulang Kali di Rumah, Ditangkap Polisi Sedih

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan ayah bejat, berinisial MPS (43) yang tega memperkosa putri kandungnya berusia 15 tahun berulang kali.

Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Tunggu Tanggal Mainnya

Kepala Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing menjelaskan pelaku diamankan petugas kepolisian, Sabtu 16 Maret 2024. Kini, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Markas Polres Taput.

"Berdasarkan penyidikan diduga aksi pemerkosaan dilakukan pelaku berulang-ulang hingga puluh kali. Dimana, pertama kali pada bulan Juli 2023 yang lalu dan lokasi bertempat di rumahnya sendiri," kata W. Baringbing, Senin 18 Maret 2024.

Kunjungi YPSIM Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti Puji Perjuangan Sofyan Tan

W Baringbing mengatakan kasus terungkap, berawal korban menceritakan apa dialaminya kepada teman sekolahnya. Selanjutnya, teman korban menceritakannya kepada ibu korban.

"Dimana korban menceritakan kejadian tersebut, kepada temannya. Karena tidak sanggup lagi, mendiamkanya yang dialaminya selama ini," kata W. Baringbing.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

MPS, pelaku pemerkosaan terhadap putri kandungnya sendiri.

Photo :
  • Dok Polres Taput

Pada tanggal 16 Maret 2024, ibu korban tidak terima perlakuan suaminya, langsung mendatangi Markas Polres Taput dan membuat laporan. Usai dilakukan pemeriksaan, polisi hari itu juga bergerak dan menangkap ayah perkosa anak tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title