Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan Kementerian LHK di Langkat Sumut Ditangkap Kembali

Harimau yang dilepasliarkan
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkap seekor Harimau Sumatera yang dilepasliarkan, beberapa waktu lalu. Penangkapan yang dilakukan petugas itu dibenarkan Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal, Minggu 17 Maret 2024. 

Semarak Sambut PON, 425 Pelari Bertarung Jadi Tercepat di Bukit Lawang Orangutan Trail 2024

Penangkapan itu disinyalir menyusul bertambahnya korban yang diterkam si Raja Hutan tersebut. Adapun korban kedua menimpa Muhammad Ikhwan Sembiring (41).

Petani sawit yang bermukim di  Dusun V, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat itu diterkam pada Kamis petang, 14 Maret 2024 petang. Ketika itu, korban diterkam saat tengah memanen buah sawit. 

PLTA Batu Gajah di Langkat Mampu Menghasilkan Listrik 16 Mega Watt

 

 

Diisukan Tewas Diterkam Harimau, Ternyata Wanita Lansia Ini Dibunuh Kekasihnya

Satu dari dua Harimau Sumatera yang dilepasliarkan Kementerian LHK di zona inti TNGL.

Photo :
  • Tangkapan layar Kementerian LHK

 

Tiba-tiba, korban melihat seekor harimau yang kemudian langsung dikejarnya. Buntutnya, kedua kaki Ikhwan digigit hingga mengakibatkan luka robek. 

"Penangkapan dilakukan oleh petugas Kementerian LHK," kata Iqbal.

"Kalau zonanya, saya belum tau. Tapi kemarin sewaktu kejadian, di ladang masyarakat," sambung Iqbal.

Muhammad Ikhwan Sembiring kini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Putri Bidadari Stabat.

"Saya mohon kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan dan tetap harus berhati-hati," ujarnya.

Harimau Sumatera yang ditangkap ini diduga atas nama Beru Situtung. Si Raja Hutan yang berjenis kelamin betina berusia 3 sampai 4 tahun itu dilumpuhkan dengan cara ditembak bius oleh petugas yang kemudian masuk dalam perangkap, Sabtu 16 Maret 2024.

 

Petani diterkam Harimau Sumatera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Setelah kejadian petani cabai atas nama Jerimia Peranda Ginting (25) diterkam Harimau Sumatera, relawan dan masyarakat sudah pasang alat jerat hingga perangkap di sejumlah lokasi. Kini, Harimau Sumatera yang diduga Beru Situtung sudah dibawa ke Karantina.

Petani cabai yang bernama Jerimia pun masih berada di RS Putri Bidadari Stabat. Korban mengalami luka pada leher dan kepalanya harus mendapat 82 jahitan.

Kedua korban diduga diserang oleh Harimau Sumatera yang dilepasliarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dengan menggunakan dua unit helikopter di kawasan TNGL Kecamatan Besitang beberapa waktu lalu. Alasannya, Harimau Sumatera yang menerkam masyarakat terlihat ada kalung khusus di lehernya.