Perampok Pasutri, Polres Labusel Tangkap 3 Pelaku dan Satu Buron

Satreskrim Polres Labusel olah TKP perampokan suami istri.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

VIVA Medan - Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas/perampokan) yang dialami pasangan suami istri (pasutri).

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Tiga orang tersangka ditangkap dengan barang bukti milik korban dan hasil kejahatannya. Seorang pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim, AKP Gurbacov menjelaskan, pasutri tersebut dirampok ketika melintas di perkebunan sawit Jalan Kebun Pik Cuan, Dusun Sidomulyo, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada Minggu malam, 10 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

"Para tersangka sudah merencanakan perampokan terhadap korban," ucap Maringan, Rabu malam, 13 Maret 2024.

Dijelaskannya, malam itu Wandi (42) bersama istrinya Suriawati (40), warga Dusun Titi Payung Desa Teluk Panji Kampung Rakyat, melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menaiki sepeda motor. Pasutri tersebut tiba-tiba dilempar kayu oleh pelaku Vendra (belum tertangkap) mengenai kaki kanan Suriawati hingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya

Saat mereka berhenti, tersangka Adi Siswanto alias Adi Buncit (41), warga Desa Sp 4, Kampung Rakyat memukul kepala korban dua kali menggunakan kapak hingga pasutri tersebut terjatuh. Aksi penganiayaan secara brutal juga dilakukan tersangka AS (17) menggunakan kayu hingga kedua korban tidak berdaya.

"Pelaku Vendra ikut memukuli kedua korban menggunakan kayu. Lalu barang-barang milik korban termasuk perhiasan dan handphone (HP) diambil para pelaku," terang Maringan.

Halaman Selanjutnya
img_title