Melarikan Motor Pria Kenalannya Saat Kencan, Janda di Simalungun Ditangkap Polisi
- Dok Polres Simalungun
Ghulam mengungkapkan tidak memerlukan waktu lama, Kamis siang, 8 Februari 2024, sekitar pukul 14.15 WIB. NL berhasil diringkus petugas kepolisian. Sedangkan, sepada motor korban sudah digadaikan kepada seseorang berinisial A.
Polisi sendiri masih memburu A yang saat didatangi polisi ke rumahnya sudah kabur bersama sepeda motor korban. Atas kejadian ini korban R mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp15.500.000.
"Saat dilakukan interogasi terhadap NL mengakui perbuatanya tersebut, atas desakan kebutuhan ekonomi," jelas Ghulam.
Sedangkan sang janda, bersama barang bukti lainnya, di boyong dan diamankan ke Markas Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya atas perbuatannya.
"Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam berinteraksi dengan orang baru, terutama yang dikenal melalui media sosial," imbau Kasat Reskrim Polres Simalungun itu.