Menolak Diajak Joget, Pria di Tanjung Balai Aniaya Pengunjung Kafe Hingga Tewas

Tersangka DJL, pelaku penganiayaan hingga korban tewas ditangkap.
Sumber :
  • Dok Polres Tanjung Balai

"Kemudian, menyapa dan mengajak korban Apek, yang sudah lebih dulu telah berada di Cafe. Selanjutnya, untuk berjoget dengan cara menarik tangan korban namun si korban Apek. Namun, menolak dan memukulkan dagu pelaku. Pelaku tidak menerima perbuatan korban sehingga menampar pipi korban sebanyak 2 kali," kata Kapolres Tanjung Balai.

Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang

Yon mengungkapkan atas penolakan tersebut, pelaku tidak diterima korban dan memukul bahu bagian kanan pelaku dengan menggunakan tongkat. Kemudian pelaku, mendorong korban hingga terjatuh tersungkur rusuk kiri korban, mengenai bangku.

"Pada saat korban hendak bangkit, kemudian pelaku menendang dada korban dengan kaki dan memukul korban pakai tongkat milik korban. Selanjutnya merusak tongkat tersebut, setelah itu pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian," ucap Yon.

Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan

Yon mengungkapkan tidak memerlukan waktu lama, selang dua jam usai kejadian. Petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Kota Tanjung Balai, pada hari itu juga, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Terhadap pelaku dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Tanjung Balai. Guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya," kata Kapolres Tanjung Balai.

Detik-detik Pria di Medan Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sadis, Begini Motifnya