3 Pelaku Pungli Sopir Truk Tambang Martabe Dibekuk

3 pelaku pungli sopir truk Martabe ditangkap.
Sumber :
  • Dok Polres Tapsel

VIVA Medan - Polisi amankan pelaku yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan di kawasan Jalan Simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan Sabtu 3 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

img_title Kronologi Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online di Asahan, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku di Medan

Kapolsek Batangtoru AKP Recky Nelson Tarihan, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi premanisme di lokasi tersebut.

Hasilnya, tiga pelaku berinisial FI (34), RS (35), dan AAP (38) tak berkutik saat petugas mengamankan mereka. Polisi menangkap basah ketiganya saat sedang melakukan pemalakan dari pengemudi yang sedang parkir.

img_title Detik-detik Kecelakaan Maut Honda CBR Vs Truk di Sergai: Satu Orang Tewas di TKP, Sopir Buron

“Para pelaku mengaku melakukan pungli dengan alasan pembayaran bongkar muat. Dari tangan mereka diamankan uang tunai Rp400.000 dan dua lembar kuitansi,” jelas Kanit Reskrim Ipda Hary Agus Pohan dalam keterangannya VIVA Medan terima Minggu, 4 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Para pelaku kini telah dibawa ke Polsek Batangtoru untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

img_title Eks Sopir Inara Rusli Tersangka Akses Ilegal CCTV, Ini Fakta Lengkapnya