3 Pelaku Pungli Sopir Truk Tambang Martabe Dibekuk
- Dok Polres Tapsel
VIVA Medan - Polisi amankan pelaku yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan di kawasan Jalan Simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan Sabtu 3 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Batangtoru AKP Recky Nelson Tarihan, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi premanisme di lokasi tersebut.
Hasilnya, tiga pelaku berinisial FI (34), RS (35), dan AAP (38) tak berkutik saat petugas mengamankan mereka. Polisi menangkap basah ketiganya saat sedang melakukan pemalakan dari pengemudi yang sedang parkir.
“Para pelaku mengaku melakukan pungli dengan alasan pembayaran bongkar muat. Dari tangan mereka diamankan uang tunai Rp400.000 dan dua lembar kuitansi,” jelas Kanit Reskrim Ipda Hary Agus Pohan dalam keterangannya VIVA Medan terima Minggu, 4 Mei 2025.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Para pelaku kini telah dibawa ke Polsek Batangtoru untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.