Elus Tubuh Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Langkat Ditangkap Kasus Pelecehan Seksual

Tersangka K, pemilik Ponpes di Langkat ditangkap kasus pencabulan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA

VIVA Medan - Polres Langkat melakukan penahanan terhadap pemilik pondok pesantren di Kecamatan Padang Tualang berinisial K, Selasa 17 Oktober 2023. Hal tersebut sejalan dengan penetapan tersangka terhadap K dalam kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual

Hakim PTUN Medan Putuskan Pemberhentian dan Penunjukan Korsek Bawaslu Langkat Sah

"Pelaku dugaan pencabulan itu diamankan dari tempatnya (Ponpes) pada Selasa 17 Oktober 2023," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Kamis 19 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang santriwati di ponpesnya. Ia menambahkan, penyelidikan terhadap dugaan pencabulan dan pelecehan seksual itu bermula dari adanya laporan polisi yang dilakukan orang tua korban berinisial A warga Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. 

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

Dalam laporan polisi pelapor, anaknya yang masih berusia 14 tahun menjadi korban tindak pidana dugaan pencabulan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelaku.

"Pelapor mengetahui kejadian ini dari adik kandungnya yang mengatakan bahwa anaknya telah menjadi korban dugaan pelecehan pada Jumat 25 Agustus 2023," jelasnya.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
  • (Istimewa)

Yudianto menyebutkan, aksi tak senonoh dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan santri di ponpes milik K. Mendapat informasi itu, pelapor langsung menjumpai anaknya. Saat ditanyai, korban mengakui telah mendapatkan perlakukan yang diduga tidak senonoh dari pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title