Larang Pohon Sengon Ditebang, Nyawa Elvis Surbakti Melayang Ditangan Andreas
- M Akbar/VIVA Medan
VIVA Medan - Elvis Fesli Surbakti (37) yang menjadi korban pembunuhan ternyata dibacok hingga 6 kali dengan menggunakan parang, terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan Polres Binjai dan disaksikan Kejari Langkat. Rekonstruksi itu digelar di halaman Mapolres Binjai, Kamis 12 Oktober 2023.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, kasus pembunuhan itu terjadi di sebuah perladangan daerah Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jum'at 15 September 2023.
"Rekonstruksi dilakukan sebanyak 12 adegan," katanya didampingi Kanit Pidum, Ipda Benjamin Silaban.
Tersangka Andreas Sitepu (32) menjalani rekonstruksi langsung. Sementara korban diperagakan oleh model. Dalam rekonstruksi terungkap bahwa tersangka sebelum membacok didatangi korban.
Saat itu, korban melarang kepada pelaku untuk melakukan penebangan pohon sengon. Meski sudah dilarang, pelaku tetap saja melakukan penebangan hingga akhirnya berbuntut pembacokan. Alhasil, terjadi cekcok atau adu mulut antara korban dengan pelaku.
"Rekonstruksi dilakukan untuk kelengkapan berkas kepada Kejaksaan Negeri Langkat. Motifnya masalah perebutan lahan," tambah Zuhatta.
Korban melarang pelaku melakukan penebangan karena tanah itu miliknya. Buntutnya, tersangka melakukan pembacokan hingga nyawa korban melayang.