Pembunuh Wanita Dalam Tas Diduga Miliki Kelainan Seks, Sempat Konsumsi Sabu Bersama
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Pelaku utama, JFJ (36) diduga memiliki kelainan seks, saat berhubungan dengan korban Mutia Pratiwi alias Shella (26). Yang mana, sebelum berhubungan badan memukuli korban untuk menambah imajinasi seksnya.
"Korban meninggal dunia karena mengalami luka-luka dibagian kepala dan sekujur tubuhnya," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Senin kemarin, 28 Oktober 2024.
Jasad wanita berparas cantik itu, ditemukan di dalam tas plater bag atau dibuang di pinggir Jalan Jamin Ginting tepatnya di kawasan Hutan Raya Bukit Barisan (Tahura), Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa 22 Oktober 2024.
Sumaryono mengungkapkan penemuan mayat tersebut, ditemukan seorang petugas kebersihan jalan dan dilaporkan ke Polres Tanah Karo, dilakukan evakuasi serta dibawa di RS Bhayangkara Medan, untuk dilakukan autopsi.
Polres Tanah Karo melakukan kordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar untuk melakukan pengejaran para pelaku pembunuhan terhadap wanita cantik yang merupakan warga Desa Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun itu.
"Kemudian, Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo dan Polres Pematangsiantar melakukan penyidikan secara intensif," jelas Sumaryono.