1 Tewas - 1 Kritis Gegara Cekcok di Kafe, 3 dari 5 Pelaku Ditangkap Polres Labuhanbatu
- Dok Polres Labuhanbatu
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan mengamankan tiga pria dari 5 orang pelaku diduga melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap Suprianto (41) dan Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat alias kritis.
Ketiga pelaku penganiayaan diamankan petugas kepolisian, masing-masing berinisial RH alias Gurdek, S alias Wawai dan AFH alias Dedek diringkus. Sedangkan, 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan di himbau untuk menyerahkan diri.
Kepala Satuan Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengungkapkan peristiwa perkelahian itu, dengan melakukan penganiayaan berat terjadi di Kafe Marupak Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu 4 Oktober 2023, sekira pukul 00.05 Wib.
"Adapun motifnya adalah karena pada saat itu, sebelumnya antara kedua korban dan para pelaku yang tidak saling kenal terjadi cekcok mulut saat jumpa di kafe tersebut," ucap Rusdi, Sabtu 7 Oktober 2023.
Kedua korban yang merupakan warga dusun Bangun Rejo Desa Janji, Kecamatan Bilah barat, Kabupaten Labuhanbatu. Dimana, sedangkan berada di Kafe tersebut, terjadi keributan dengan seorang pelaku.
"Antara korban Suprianto dan seorang pelaku S alias Wawai. Kemudian pelaku memiting korban sambil membawa menuju luar Kafe. Pertengkaran berlanjut dan pelaku memukul korban. Kemudian, dibantu pelaku lainnya, bahkan teman korban yang yang datang hendak melerai juga dipukuli oleh para pelaku," jelas Rusdi.
Rusdi menjelaskan korban dianiaya dengan cara para melakukan pemukulan secara bersama-sama atau pengeroyokan terhadap korban Suprianto dan salah satu pelaku IR alias Iwai (DPO), dengan menusuk korban dengan sebilah pisau di punggung korban sebelah kiri hingga korban meninggal dunia.