1 Tewas - 1 Kritis Gegara Cekcok di Kafe, 3 dari 5 Pelaku Ditangkap Polres Labuhanbatu

Satreskrim Polres Labuhanbatu tunjukkan
Sumber :
  • Dok Polres Labuhanbatu

"Kemudian, pelaku juga memukuli korban Samsul Bahri Ritonga yang berusaha memisahkan hingga terkena tusukan juga di bagian dada sebelah kiri," kata Rusdi.

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN 1 Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

Rusdi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut, turun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan membawa kedua korban ke RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Jadi saat itu korban meninggal dunia di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, luka luka yang dialami korban ada beberapa tusukan senjata tajam di tubuh korban seperti di punggung,” jelas Rusdi.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Rusdi mengungkapkan tidak kurang dari 1 kali 24 jam, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus 3 dari 5 orang pelaku penganiayaan berat tersebut.

“Tersangkanya sekitar ada 5 orang dan sudah kita amankan 3 orang tersangka inisial RH, S dan AFH. Dan kami menghimbau kepada tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. IR dan AL yang belum kami dapatkan untuk segera menyerahkan diri," kata Rusdi.

Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang

"Apabila tidak menyerahkan diri kami tetap akan kejar sampai kemanapun dan kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku,” jelas Rusdi.

Selain meringkus 3 orang pelaku, personel unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu juga mengamankan beberapa barang bukti. Dimana, terhadap tersangka di terapkan pasal 338 sub170 ayat 2 ke 3 dan 2 KUHP pidana dengan ancaman 15 tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title