Mayor Dedi Hasibuan yang Bawa Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Disanksi

Puluhan anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA - Aksi show of force atau unjuk kekuatan yang dilakukan oknum perwira TNI, Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan ternyata sudah diputusĀ sanksi. Mayor Dedi mendapatkan sanksi penempatan khusus (Patsus) selama tujuh hari usai aksi geruduk Polrestabes Medan.

Mencekam, Warga Deliserdang 'Dihantui' Aksi Tawuran Remaja hingga Diumumkan dari Toa Masjid

Hal ini buntut Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit TNI AD beramai-ramai mendatangi Markas Polrestabes Medan beberapa waktu lalu. Aksi ini dilakukannya meminta penangguhan penahanan salah seorang tersangka yang kasusnya ditangani Satreskrim Polrestabes Medan.

"Mayor Dedi sudah dijatuhkan hukuman disiplin, tujuh hari dipatsuskan," ujar Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian kepada wartawan, Rabu 6 September 2023.

KKJ Demo Pomdam I Bukit Barisan Tuntut Keadilan Kasus Dugaan Pembunuhan Rico Sempurna

Kendati demikian, Riko menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui lebih jelas kapan Mayor Dedi mulai menjalani hukuman patsus tersebut.

"Untuk pelaksanaannya tanyakan ke pimpinannya," ungkapnya.

Polrestabes Medan Gagal Penjualan Bayi Seharga Rp 20 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Pun, ada delapan anak buah Mayor Dedi terkena hukuman tindakan disiplin.

"Delapan orang dikenakan tindakan disiplin. Tindakan seperti lari pake ransel, piket 1 minggu dan lain-lain," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title