Mayor Dedi Hasibuan yang Bawa Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Disanksi
- Istimewa/MEDAN VIVA
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan pihaknya tak menemukan unsur pidana dibalik aksi Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Aksi menggeruduk Polrestabes Medan itu dilakukan Mayor Dedi Hasibuan dengan mengajak sejumlah pasukan.
"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya. Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB," ujar Hamim saat dihubungi wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.
Hamim melanjutkan, sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi juga selanjutnya diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan.
"Silakan ditanyakan ke Kodam (mengenai sanksi disiplin Mayor Dedi). Itu dikembalikan ke Kodam," ungkapnya.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 6 September 2023 - 16:06 WIB