Mayor Dedi Hasibuan yang Bawa Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Disanksi

Puluhan anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Perdebatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan (hitam) dengan Perwira TNI yang meminta penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan tanah ditangguhkan.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA
Kubu Bobby dan Edy Rahmayadi Saling Lapor, Polda Sumut: Polisi Respon Lakukan Investigasi

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan pihaknya tak menemukan unsur pidana dibalik aksi Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.

Aksi menggeruduk Polrestabes Medan itu dilakukan Mayor Dedi Hasibuan dengan mengajak sejumlah pasukan. 

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya. Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB," ujar Hamim saat dihubungi wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.

Hamim melanjutkan, sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi juga selanjutnya diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan.

Tuntut Keadilan, Korban Arisan Online Desak Polrestabes Medan Tahan Tersangka

"Silakan ditanyakan ke Kodam (mengenai sanksi disiplin Mayor Dedi). Itu dikembalikan ke Kodam," ungkapnya. 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 6 September 2023 - 16:06 WIB

Halaman Selanjutnya
img_title