Suami Wabup Labuhanbatu Ditangkap, Tersangka Kasus Pencabulan Keponakan Istri Kedua

FS, suami Wakil Bupati Labuhanbatu ditetapkan tersangka pencabulan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu menangkap dan menetapkan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, FS (66) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap keponakannya, berinisial SFS.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Penangkapan FS itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA, Kamis malam, 31 Agustus 2023. Korban yang berusia 15 tahun adalah keponakan istri kedua tersangka.

"FS, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perbuatan cabul terhadap keponakannya," ucap Hadi Wahyudi.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

Hadi mengungkapkan bahwa pelaku FS diamankan oleh Polda Sumut, Kamis, 31 Agustus 2023. Kemudian, diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"FS, pelaku Cabul terhadap keponakannya ditangkap Polda Sumut hari Kamis ini," kata Hadi.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

FS ini, selain suami dari Wakil Bupati Labuhan, Sumatera Utara itu. Dia juga memiliki istri yang lain. Peristiwa itu, terjadi di rumah rumah istri kedua terduga pelaku, di Kabupaten Labuhanbatu, Rabu dini hari, 5 Juli 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pada malam itu, terduga pelaku itu masuk ke dalam kamar korban berinisial SFS, berusia 15 tahun. FS diduga melakukan pencabulan dengan cara mengelus tubuh korban sambil di tindih.

Halaman Selanjutnya
img_title