Kepala Ombudsman Sumut Datangi Jalan di Deli Serdang yang Dijual, Ini Temuannya
- BS Putra/MEDAN VIVA
Ombudsman RI Perwakilan Sumut melihat kondisi jalan yang diduga dijual ke pihak swasta.
- BS Putra/MEDAN VIVA
Abyadi mengungkapkan dari hasil keterangan warga menyebutkan transaksi jual beli jalan ini, melibatkan tingkat desa, Camat, hingga Pemkab Deli Serdang. Meski jelas warga sekitar menolak.
"Hari ini,.masyarakat terus masih menolak proses penjualan itu karena menurut keterangan pihak mereka tadi, jalan ini masih aktif sebagai akses umum,” jelas Abyadi.
Sebelumnya, Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS), Johan Merdeka selaku pihak advokasi masyarakat. Ia mengatakan pihaknya menerima keluhan masyarakat. Berawal dari rencana penutupan Jalan Persatuan I, dilakukan pihak Latexindo.
"Jalan itu, sudah digunakan warga berpuluh-puluh tahun. Berawal dari situ, ketika kita tanya. Apa dasar mereka (perusahaan) hendak melakukan penutupan jalan itu. (katanya) berdasarkan surat SK Camat dimiliki PT Latexindo," jelas Johan saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 11 Juni 2023.
Johan mengungkapkan warga sekitar meminta klarifikasi Pemkab Deli Serdang dan pihak Kecamatan Sunggal. Namun, tidak mendapatkan klarifikasi yang jelas terkait penjualan jalan tersebut.
"Apakah kemudian, melakukan pelaporan penutupan jalan itu, lalu mereka sudah mereka ajukan kepada bapak Deli Serdang dan bapak Camat. Namun, tidak direspon," ucap Johan.