Gubernur Sumut Beberkan Alasan Pencopotan Kadis PUPR
Senin, 22 Mei 2023 - 18:01 WIB
Sumber :
- BS Putra/MEDAN VIVA
"Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan, untuk memperbaiki kinerja. Kalau dihitung sudah 7 bulan lebih," jelas Safruddin.
Baca Juga :
Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat
Untuk diketahui pengerjaan mega proyek tersebut, tengah berjalan dilakukan PT Waskita Karya bersama KSO. Sedangkan, progres dikerjakan baru 38,08 persen.