Kasus Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Gubernur Sumut: Cari Pelakunya

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku perihatin dengan kasus pemerkosaan yang dialami anak perempuan berusia 12 tahun hingga hamil 8 bulan di Kabupaten Langkat.

4 Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Dibebastugaskan Oleh Bobby Nasution, Ada Apa?

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus kepada anak perempuan malang itu.

"Kita pelajari dulu nanti, sudah pasti yang menghamili pasti salah itu. Dibawa kemanapun urusannya, hukum, mau dia nikahnya, nikah pakai ijab qabul pun. Nanti kita cari siapa (pelakunya) yang menikahkan itu, kan dibawah umur itu," sebut Edy kepada wartawan, di rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin siang, 9 Januari 2023.

Daftar 13 Peserta Lulus Administrasi Seleksi Jabatan Kabiro Umum dan PBJ Pemprov Sumut

Baca juga:

Katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melakukan tindak upaya penanganan kesehatan, pendidikan hingga traumatik terhadap korban pemerkosaan tersebut.

Pasca Mobil Terjun ke Jurang di Langkat, Dishub Sumut Pasang Pembatas Jalan

Edy menjelaskan bahwa tim dari Pemprov Sumut di kordinir oleh Dinas Sosial Sumut. Tim tersebut, melibatkan Dinas Kesehatan, psikologi hingga penanganan hukum untuk memantau proses hukum kasus anak itu.

Halaman Selanjutnya
img_title