Momentum Keakraban Gubernur Sumut dan Kodrat Shah Saat Lebaran Dibalik Kisruh PSMS Medan

Momen Edy Rahmayadi bertemu dengan Sekjen Hanura, Kodrat Shah.
Sumber :
  • Instagram @edy_rahmayadi

VIVA Medan - Dalam momentum Lebaran 2023 di rumah dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan. Terlihat dari akun instagramnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kedatangan tamu berbagai kalangan masyarakat hingga tokoh partai politik.

Maju di Pilgub Sumut 2024, Bobby Nasution Ambil Formulir ke PAN

Menjadi sorotan adalah, kehadiran Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Kodrat Shah tampak menyambangi rumah dinas tersebut. Terlihat keakraban antara Kodrat Shah, dengan mantan Pangkostrad itu, ditemani oleh Arifuddin Maulana, merupakan menantu dari Gubernur Sumut, menjabat sebagai Direktur Utama PT. Kinantan Medan Indonesia menaungi PSMS Medan.

Dalam akun instagramnya, @edy_rahmayadi membagikan foto kebersamaan dengan Kodrat Shah hingga Wagub Sumut, Musa Rajekshah dan tokoh-tokoh, yang lain.

Serius Bertarung di Pilgub Sumut, Nikson Nababan Mendaftar ke PPP

"Masih dalam suasana Idul Fitri yang penuh keberkahan ini, saya terus menjalin silaturahmi dengan rekan dan sahabat-sahabat saya, mulai dari kalangan partai politik, sahabat saya semasa prajurit TNI dulu, para kerabat dan family," tulis Gubernur Sumut dalam akun instagramnya, dikutip VIVA, Rabu 26 April 2023.

"Termasuk diantaranya saya memenuhi undangan halal bi halal dari sahabat saya, Romo Muhammad Syafi'i di Rumah Aspirasi Romo Centre, di acara tersebut disambut hangat oleh para tamu yang juga beberapa adalah teman-teman saya," kata Gubernur Sumut.

Siap Bertarung di Pilgub Sumut, Ijeck Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Gerindra

Selepas dari acara tersebut, mantan Ketua Umum PSSI itu, kemudian menyambut kedatangan sahabatnya, Kodrat Shah yang secara khusus hadir ke rumah dinas untuk bersilaturahmi.

"Alhamdulillah, semoga di momen yang baik ini semakin memperkuat rasa persaudaraan kita dalam suasana yang penuh berkah ini," ucap Gurbernur Edy.

Sebelumnya, antara Kodrat Shah dan Gurbernur Sumut, sempat berseteru terkait saham dan kepengurusan manajemen PSMS Medan, hingga akhir manajemen PSMS Medan melaporkan Kodrat Shah ke Polda Sumut.

Atas hal itu Ketua Asprov PSSI Sumatera Utara, Kodrat Shah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana pemalsuan surat. Kasus ini, tidak lepas buntut kisruh kepengurusan PSMS Medan. Sedangkan, dua tersangka dalam kasus ini, yakni Julius Raja alias King dan Fityan Hamdi juga ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.

Penetapan ketiga tersangka ini, berdasarkan laporan : LP / B / 966 / V / 2022 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 31 Mei 2022, Pelapor atas nama Bambang Abimayu atas dugaan Tindak Pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana.

Kasus ini, berawal dari Kodrat Shah pemilik saham PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI) menaungi PSMS Medan menginstruksikan Julius Raja alias King dan Fityan Hamdi untuk mewakili manajemen PSMS Medan saat mengahadiri kongres PSSI di Bandung, 30 Mei 2022, lalu.

Kodrat Shah memiliki saham PSMS Medan 49 persen menunjuk Julius Raja (JR) alias King dan Fityan Hamdi (FH), mewakili manajemen PSMS ke Kongres PSSI di Bandung, beberapa waktu. Kasus ini, masih berkaitan dengan Hasil Rapat Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia ditolak pemilik saham, yakni Kodrat Shah yang memiliki saham PSMS Medan sebesar 49 persen. Dalam RUPS tersebut, digelar di rumah dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman, Kota Medan, pada Jumat 25 Maret 2022, lalu.

Mengangkat Arifuddin Maulana, merupakan menantu dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menjadi Direktur Utama PT. Kinantan Medan Indonesia menaungi PSMS Medan. Kodrat Shah juga menjabat Ketua MWP Pemuda Pancasila Sumut, menilai RUPS digelar di rumah dinas Gubernur Sumut itu, diduga melanggar peraturan. Ia pun, menolak dan tidak hadir dalam rapat tersebut. Sedangkan, 51 persen saham klub sepakbola kebanggaan masyarakat Kota Medan dimiliki oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Sedangkan, saat dilaksanakan RUPS mantan Pangkostrad itu, berada di Bali mengikuti acara Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dihadiri langsung Presiden, Joko Widodo. Dengan begitu, Kodrat menyayangkan RUPS digelar tanpa dihadiri oleh pemegang saham mayoritas. Sehingga rapat tersebut, sangat besar melanggar peraturan yang ada.

"Benar, tidak pernah ada RUPS pada tanggal 25 Maret 2022. Karena Edy tidak di Medan. Saya tidak pernah tandatangan, karena saya tidak datang dan Edy Rahmayadi sedang di Bali," sebut Kodrat kepada wartawan, Sabtu malam, 2 April 2022.

Apalagi, dalam RUPS tersebut. Juga diumumkan susunan direksi PT KMI yang sudah didaftarkan dan dituangkan dalam Akta Nomor 08 tanggal 28 Maret 2022. Kemudian, juga sudah disahkan oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.