Mantri Suntik Mati Kades Serang, Dugaan Perselingkuhan Korban Dengan Istri Pelaku Menguat
- VIVA
VIVA - Dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Curug Goong Salamunasir dengan bidan desa, yang merupakan istri pelaku, mantri SH menguat. Hal ini menjadi motif SH menyuntik mati Salamunasir.
Polresta Serang Kota, menemukan sejumlah bukti dan fakta dugaan perselingkuhan antara NN, istri mantri SH, dengan korban yakni Salamunasir, kepala desa (kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Bukti tersebut kini terus dikembangkan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Tersangka menemukan handphone yang di dalam handphone nya ditemukan foto berduaan antara istri tersangka dengan korban," ujar Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, melalui keterangan resminya, melansir VIVA Kamis 16 Maret 2023.
Baca juga:
- Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa Kedokteran di Medan, Mirip Kasus Mario Dandy dan Ferdy Sambo
- Gelapkan Rp2,5 Miliar Pajak Kendaraan, Oknum Polisi di Samosir Sumut Bunuh Diri Minum Sianida
- Cuan dari Bugil Live, 2 Wanita Cantik Ditangkap
Mantan Kapolres Tulang Bawang, Lampung, itu menerangkan bahwa berdasarkan keterangan dan bukti awal, perselingkuhan itu sudah terjadi sekitar delapan bulan. Pelaku SH sudah berulang kali mengingatkan korban, sekaligus Kades Curug Goong, Salamunasir, serta istrinya NN yang berprofesi sebagai bidan desa, untuk menghentikan perselingkuhan tersebut.
"Kami temukan dalam penyidikan hubungan antara istri tersangka dengan korban berlangsung kurang lebih sekitar delapan bulan, dalam perjalanan kurun waktu tersebut, tersangka pernah mengingatkan tentang hubungan terlarang kepada istri korban dan kepada istri tersangka," terangnya.
Perselingkuhan itu sempat diselesaikan melalui jalur musyawarah, namun tidak digubris oleh korban Salamunasir. Hingga puncaknya, mantri SH menyuntik mati Kades Curug Goong.
"Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah, ternyata kejadian kedekatan istri tersangka dengan korban Masih berlanjut sampai kejadian penyuntikan itu terjadi," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka SH yang disampaikan ke penyidik, dia telah menyiapkan suntikan berisikan dua cairan. Saat ini Polresta Serkot masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) dan keterangan resmi BPOM mengenai kandungan obat tersebut.
"Jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan 2 zat cairan masing-masing lima cc, yang masuk kedalam suntikan terdapat 10 cc," jelasnya.