Pererat Tali Silaturahmi, APDESI Deliserdang dan Jaksa Garda Desa Gelar Buka Puasa Bersama

APDESI Deliserdang bersama Jaksa Garda Desa gelar buka puasa bersama.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Asosiasi Perkumpulan Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deliserdang, menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan Jaksa Garda Desa di Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Kamis 28 Maret 2024.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

Kegiatan dihadiri juga Ketua APDESI Sumut, Suparman bersama pengurus, Pejabat Mewakili Bupati Deliserdang, Mewakili Dinas PMD, Kesbang Pol, Sejumlah Camat, mewakili Kejari Deliserdang, mewakili Polresta Deliserdang.

Puluhan Kepala Desa, pengurus PWI Deliserdang, Pengurus Wartawan Unit Polresta Deliserdang G-17, tokoh masyarakat, tokoh Agama, elemen masyarakat ormas dan OKP serta warga lainnya. Kegiatan menghadirkan sejumlah pejabat teras Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diantaranya Kasi B, Evan Apturedi SH MH dan Kasipenkum Kejatisu, Yos Tarigan SH.

Baru Dilantik Pj Bupati Deliserdang, Wiriya Alrahman Diwarisi Utang Rp200 Miliar

Dalam kesempatan itu, Kasi B Kejati Sumut, Evan Apturedi SH MH menyampaikan sambutannya sekaligus memberikan penjelasan tentang Jaksa Garda Desa, yang merupakan salah satu bagian dari pengawasan pengelolaan Dana Desa dan dapat menjadi mitra Kepala Desa dalam penerapan pelaksanaan pengelolaan anggaran desa sesuai aturan dan peruntukan yang benar tanpa harus takut terjerat hukum.

Evan mengungkapkan, bahwa tujuan dana desa merupakan bagian dari perwujudan dari nawacita Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia dari pinggiran. Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum dalam konsep pengawasan penggunaan dana desa.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUPH Adam Malik

Lemahnya kompetensi Kepala desa menjadi salah satu faktor penyimpangan yang terjadi. Lantar belakang pendidikan juga bagian menyangkut kompetensi dan interprestasi dalam pemahaman akan aturan yang ada hingga mendapat penafsiran yang beragam terjadi.

"Menjadi penting, kepada Kepala Desa untuk diberikan bimbingan dan keilmuan dalam penerapan pelaksanaan penggunaan anggaran desa yang benar hingga tak terjerat hukum. Silakan berkonsultasi dengan Kejaksaan, karena memang kami membuka ruang itu bagi semua kepala desa," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title