Gegara Nyanyian, Oknum Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Sulsel Ditangkap

- Tangkapan layar/VIVA
VIVA - Pengakuan heboh bandar narkoba yang dibekingi oknum polisi dalam mengedarkan sabu ternyata terbukti. Oknum polisi di Polres Toraja yang menjadi beking itu pun ditangkap Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari hasil penyelidikan, Polda Sulsel menyebut jika oknum polisi yang bekingi itu inisial AG yang sedang aktif bertugas di Polres Toraja Utara.
"Sudah ditemukan oknumnya. Yang bersangkutan berinisial AG. Dia terbukti telah bekingi bandar sabu yang heboh itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat dimintai konfirmasi, melansir VIVA Rabu 22 Februari 2023.
Komang menjelaskan, oknum polisi inisial AG ini telah aktif berbisnis bareng tersangka bandar sabu yang viral itu. Mereka disebut telah menjalin komunikasi aktif sejak tahun 2022.
Baca juga:
- Viral! Waria Gelar Pesta di Kafe Kota Padangsidimpuan, Melenggak-lenggok Bak Model
- Gaya Hidup Hedon Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo Tersangka Penganiayaan
- Sosok Hakim Jon Sarman Saragih Asal Simalungun Sumut, Sebut Hotman Paris Kampungan
Dari bisnis haram tersebut, oknum polisi berpangkat Brigadir itu mengaku telah mendapat uang sebagai imbalan dari hasil penjualan sabu-sabu.
"Imbalannnya berupa uang dari hasil penjualan sabu. Cuman yang diterima itu bervariasi," kata Komang.
Kendati demikian, oknum polisi yang belum disebutkan pangkatnya itu akhirnya ditahan Propam Polsa Sulsel karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin dengan membekingi peredaran barang haram.
"Oknum G telah diperiksa dan kini ditangkap dan ditahan Paminal Propam Polda Sulsel. Sudah diamankan di tempat khusus," ungkap Komang.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral yang mengejutkan datang dari pengakuan tersangka penyalahgunaan narkotika Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka penyalahgunaan barang terlarang itu mengaku jika selama ini dirinya dibekingi pihak Polres.