Gegara Nyanyian, Oknum Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Sulsel Ditangkap

Pengakuan tersangka narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA

VIVA - Pengakuan heboh bandar narkoba yang dibekingi oknum polisi dalam mengedarkan sabu ternyata terbukti. Oknum polisi di Polres Toraja yang menjadi beking itu pun ditangkap Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolda Sumbar Puji Sosok AKP Ulil Ryanto yang Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar

Dari hasil penyelidikan, Polda Sulsel menyebut jika oknum polisi yang bekingi itu inisial AG yang sedang aktif bertugas di Polres Toraja Utara.

"Sudah ditemukan oknumnya. Yang bersangkutan berinisial AG. Dia terbukti telah bekingi bandar sabu yang heboh itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat dimintai konfirmasi, melansir VIVA Rabu 22 Februari 2023.

Kebakaran Hebat Terjadi di Parapat Simalungun, 7 Rumah Ludes Terbakar

Komang menjelaskan, oknum polisi inisial AG ini telah aktif berbisnis bareng tersangka bandar sabu yang viral itu. Mereka disebut telah menjalin komunikasi aktif sejak tahun 2022.

Baca juga:

Wujudkan Program Imipas, Lapas Siborongborong Kembali Razia Rutin Warga Binaan

Dari bisnis haram tersebut, oknum polisi berpangkat Brigadir itu mengaku telah mendapat uang sebagai imbalan dari hasil penjualan sabu-sabu.

Halaman Selanjutnya
img_title