Gegara Nyanyian, Oknum Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Sulsel Ditangkap

Pengakuan tersangka narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA

Saat pers rilis itu mulai dibeberkan, AKBP Dewi tampak selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, namun yang mengejutkan salah satu tersangka berbalik ke arah dan mengangkat tangan untuk meminta izin berbicara.

Kapolda Sumbar Puji Sosok AKP Ulil Ryanto yang Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar

"Bu, bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka itu dalam video yang beredar.

AKBP Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara. "Iya kenapa," jawab Dewi.

Kebakaran Hebat Terjadi di Parapat Simalungun, 7 Rumah Ludes Terbakar

Tersangka yang diketahui berinisial AG ituĀ  langsung menyebut jika dirinya berani mengedarkan narkoba lantaran dibekingiĀ  Kepolisian Resor (Polres). "Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ungkap tersangka dengan tegas.

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres yang dimaksud, tersangka malah dihentikan berbicara oleh Kepala BNNK AKBP Dewi. Sontak saja, video tersebut akhirnya beredar luas dijejaring media sosial TikTok dan Whatsapp.

Wujudkan Program Imipas, Lapas Siborongborong Kembali Razia Rutin Warga Binaan

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dan BNNK Tana Toraja langsung turun menyelidiki untuk mengungkap pengakuan mengejutkan tersebut.

Informasi yang dihimpun, ternyata para tersangka yang ditangkap itu merupakan pengedar narkoba yang masing-masing berinisial RP, EL dan AG alias G warga Toraja Utara, sementara MB warga asal Luwu.

Halaman Selanjutnya
img_title