Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Ngaku Bukan Pelaku, Saka Tatal: Saya Dipaksa
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di wilayah Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal, mengaku sebagai korban salah tangkap oleh polisi. Ia merasa heran mengapa bisa terseret dalam kasus pemebunuhan dan pemerkosaan ini.
Saka mengatakan ia ditangkap pada 31 Agustus 2016 saat berusia 15 tahun. Di hari penangkapan, Saka mengaku diminta tolong untuk mengisi bensin sepedamotor pamannya bernama Eka Sandi. Eka merupakan salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eki.
“Jadi sebelum penangkapan saya diminta tolong paman saya buat isi bensin motor. Udah selesai isi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon,” ujar Saka dilihat melalui Facebook Kabar Warga Cirebon Senin, 20 Agustus 2024.
Saat mengembalikan motor, Saka terkejut pamannya dan sejumlah orang sedang diamankan polisi termasuk dirinya yang tidak mengetahui apa-apa.
“Motor saja belum saya kasih ke paman saya, tahu-tahu saya ditangkap. Terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” kata dia.
Sesampainya di kantor polisi, Saka mengaku dibawa ke salah satu ruang dan mendapatkan penghinaan dari sejumlah oknum polisi. Dia juga dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Padahal, kata Saka, ia sama sekali tidak kenal dengan dua korban tersebut.