Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Berharap Vonis Putri Candrawathi 2 Kali Lipat dari Tuntutan

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadiri sidang vonis.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Vonis terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diharapkan melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini Senin, 13 Februari 2023.

Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan

Harapan ini dilontarkan ibu Brigadir Nofriansyah Yosua, Rosti Hutabarat dalam wawancaranya bersama TvOne. Rosti menyebut bahwa para terdakwa, terutama Putri harus mendapatkan hukuman dua kali lipat dari hukuman yang dituntut oleh JPU.

"Sesuai unsur dakwaan, semoga hakim bisa berikan hukuman dua kali lipat dari JPU, terlebih buat PC," ujarnya, mengutip VIVA.

Detik-detik Pria di Medan Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sadis, Begini Motifnya

Baca juga:

Menurut Rosti, hal itu setimpal mengingat bahwa Putri adalah pemicu pembunuhan tersebut dan dianggap biang kerok atas pembunuhan keji Brigadir J.

Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku: Rasa Kasihan Aku Sudah Habis

"Dia (Putri) adalah pemicu dan biang kerok dari pembunuhan yang sangat sadis pada anak saya Yosua," tambahnya.

Dalam wawancara tersebut, Rosti berharap bahwa ke depannya tidak ada lagi aparat kepolisian yang menjadi pelaku kejahatan.

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.

Photo :
  • VIVA

"Ke depannya, semoga tidak ada lagi aparat kepolisian yang jadi pelaku kejahatan, yang dimanfaatkan oleh atasan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rosti juga menyebut bahwa vonis Majelis Hakim pada Ferdy Sambo sangat luar biasa, dan berkali-kali menyebut bahwa hukuman tersebut adalah hukuman yang paling pas untuk pembunuh anaknya.

"Buat vonis, Bapak Hakim yang Mulia sangat luar biasa. Mujizat dari Tuhan hadir di persidangan. Sambo pantas karena melakukan pembunuhan yang sangat keji kepada anak saya," pungkasnya.