Bacaleg PDIP Diamuk Massa Usai Dilaporkan Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
- VIVA
VIVA - Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan berinisial S (50) diamuk massa usai perkosa anak kandung. Aksi bejat pelaku itu berlangsung selama 3 bulan dan disebut-sebut korban kini sedang hamil.
Beruntung, aksi main hakim itu tak membuat pelaku meninggal dunia, setelah polisi mengamankan S dan membubarkan massa yang geram atas perbuatan bejatnya itu. Aksi massa itu terjadi di Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 16 Juli 2023.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan, pelaku diduga telah menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya sejak 3 bulan lalu. Korban yang berusia 16 tahun dipaksa pelaku S untuk menuruti nafsu bejatnya.
"Menurut keterangan korban dan pelapor sudah berlangsung 3 bulan lalu," kata AKBP Bagus Nyoman di tvOne, melansir VIVA Selasa, 18 Juli 2023.
Meski demikian, AKBP Bagus menerangkan polisi masih belum mendapatkan informasi detil terkait berapa kali pelaku melakukan rudapaksa tersebut ke korban. Pun dengan isu kehamilan yang tengah dialami korban.
"Sementara perihal kehamilan masih didalami karena belum ada tanda-tanda," ujarnya.
Lebih jauh, AKBP Bagus menambahkan bahwa korban berani melaporkan kasus asusila ini setelah menceritakan kejadian itu kepada kakak iparnya. Oleh kakak iparnya diceritakan ke kakak kandungnya hingga kasusnya terungkap.