Hari Ini, Polda Sumut Umumkan Tersangka Kasus BBM Ilegal yang Dibekingi AKBP Achiruddin
- BS Putra/VIVA MEDAN
VIVA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, rencana akan mengumumkan tersangka kasus Gudang BBM ilegal yang dibekingi AKBP Achiruddin Hasibuan dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
"Kami sampaikan, bahwa saat ini masih terus berproses. Penyidik masih terus menggali dan mendalami dari saksi-saksi yang ada termasuk juga tadi yang disampaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.
Katanya, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Hadi mengungkapkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melanjutkan gelar perkara, untuk menetapkan tersangka kasus penyelewengan BBM ilegal.
"Kita tunggu hasil dari pemeriksaan dan rencananya akan langsung dilakukan gelar perkara oleh penyidik Krimsus untuk menetapkan status tersangka. Nanti kita tunggu, besok (hari ini) hasil gelar perkara dari penyidik krimsus," sebut Hadi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Teddy Marbun mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus Gudang BBM ilegal itu.
"Kita masih dalami Direktur Utamanya, atas nama Edy. Mudah-mudahan dugaan awal saudara AH menerima gratifikasi uang, Rp 7,5 juta dengan bervariasi. Ini akan kita kroscek dengan yang memberi," sebut Teddy kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 2 Mei 2023.