Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK, Buntut Pencopotan Brigjen Endar

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sumber :
  • Dok KPK

VIVA - Buntut laporan pemberhentian Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil untuk diperiksa Dewan Pengawas (Dewas).

Soroti Pilkada Madina, Akademisi: Calon Kepala Daerah Tak Lengkapi LHKPN Harus Didiskualifikasi

"Benar (Firli dipanggil)," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dikonfirmasi, Rabu, 12 April 2023.

Selain Firli Bahuri, ada pimpinan KPK lain yang juga dipanggil Dewas KPK pada hari ini. Namun Tumpak belum bisa memerinci namanya.

Orasi Politik Masuk Akal, Pedagang Ini Doakan Hendri-Yanto Pimpin Humbahas

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengamini Firli menjadi salah satu pihak yang akan diperiksa terkait laporan Endar. Permintaan keterangan pihak-pihak yang dipanggil sudah dimulai sejak pukul 11.00 WIB.

"Mulai jam 11.00 WIB. Tapi saya lupa Pak FB (Firli Bahuri) giliran jam berapa?" kata Syamsuddin.

3 Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri Dilaporkan ke Komisi III DPR RI: Seperti Kasus Ronald Tannur

Sebelumnya, Tumpak Hatorangan menggaransi akan independen dalam memeriksa Firli Bahuri terkait laporan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro. Tumpak menegaskan independensinya sudah terbukti karena pernah memeriksa Firli Bahuri. Dia meminta masyarakat tidak ragu dengan Dewas KPK.

Sebagaimana diketahui, Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro telah resmi melaporkan ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawasan (Dewas) terkait pencopotannya dari penugasan di KPK.

Halaman Selanjutnya
img_title