Peringati Hakordia 2024, PHCM Gelar Diskusi 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi'

Dirut PT PHCM, Aprilla Dwison (baju merah depan) saat diskusi memperingati Hakordia 2024.
Sumber :
  • Aris Dasril/VIVA Medan

VIVA Medan - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 digelar anak perusahaan PT Pelindo, PT Prima Husada Cipta Medan (PHCM) dengan menggelar diskusi di Hotel Emerald Garden Medan, Jumat 27 Desember 2024 petang.

Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Respon PDI Perjuangan

Mengusung tema 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi - PHCM Berintegritas dan Bersih', komitmen PHCM dukung pemberantasa korupsi. Turut sebagai narasumber diskusi, Direktur Utama PT PHCM Aprilla Dwison, Akademisi Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr I Wayan Dirgayasa TA M.Hum, yang dipandu oleh SVP Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Devi Windari.

Direktur Utama PT PHCM Aprilla Dwison, dalam paparannya menegaskan pentingnya 'membumikan' komitmen anti korupsi. "Sesuai dengan pernyataan PBB yang saat ini kita selalu memperingati pada 9 Desember (Hari Anti Korupsi Sedunia)," tegasnya.

Prapid Eks Direktur PDAM Tirtasari Kandas, Ini Langkah Kejari Binjai

"Perusahaan kami (PHCM) sebagai anak perusahaan PT Pelindo sebagai pemegang saham, telah bertransformasi dan beradaptasi dengan lingkungan (bisnis), kecepatan layanan serta melakukan analisis kinerja. Tentunya jauh dari praktik-praktik korupsi," ungkap Aprilla Dwison.

Aprilla juga mengatakan, diskusi anti korupsi ini merupakan amanah dari PT Pelindo, untuk mensosialisasikan semangat anti korupsi kepada seluruh masyarakat, stakeholder khususnya bagi mitra-mitra perusahaan. "Semangat anti korupsi ini harus terus kita bumikan dalam kinerja perusahaan. Sehingga kita bersama-sama menjauhi praktik-praktik anti korupsi," tuturnya.

Pengelolaan Barang Milik Negara 2024, Polda Sumut Raih Penghargaan dari DJKN

Penandatanganan komitmen berantas korupsi yang digelar PHCM.

Photo :
  • Aris Dasril/VIVA Medan

Sedangkan Prof Dr I Wayan Dirgayasa dalam persentasenya, menekankan filosofi terjadinya praktik korupsi sejak zaman Orde Lama, Orde Baru hingga masa reformasi sejak 1998 silam. Praktik korupsi, kata Prof Wayan kerap dilambangkan dengan simbol 'tikus berdasi'.

"Zaman Orde Lama istilah korupsi ini sudah muncul pada tahun 1957. Sehingga saat itu pemerintah membentuk lembaga yang bernama Badan Pengawasan Kegiatan Aparutur Negara (Bapekan).

Prof I Wayan Dirgayasa pun menjabarkan sulitnya memberantas praktik korupsi yang sudah masuk sistem, yang akan terus berkelanjutan dari generasi ke generasi. "Karena itu salah satu lembaga yang masih dipercaya saat ini untuk menekan angka praktik korupsi adalah lembaga pendidikan. Oleh karena itu pentingnya komitmen anti korupsi itu ditanamkan di dunia pendidikan," jelasnya lagi.

Dirinya tak lupa mengapresiasi kegiatan diskusi bertajuk anti korupsi yang digelar PHCM yang menurutnya sangat baik bagi praktik-praktis bisnis sebuah perusahaan. "Kegiatan ini dapat mengingatkan kita kembali untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan setiap tahun, yang akan menjadikan sebuah sitim usaha, pemerintah atau lembaga apapun yang tetap memegang teguh asas good corporate governance," ucap Prof I Wayan Dirgayasa.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Medan Hadi Suhendra, yang juga menghadiri diskusi itu, berharap kegiatan diskusi ini dapat terus terlaksana. "PHCM dalam hal ini juga mitra lembaga legislatif yang perlu diberikan support untuk terus mencegah praktik-praktik korupsi. Sehingga bisnis usaha yang berjalan dapat terlaksana dengan baik," katanya.

Kemudian, Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan dr Yasmien Ramadhana Harahap pun turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan diskusi anti korupsi ini. "Kami mengapresiasi PHCM yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini dan mengundang BPJS Kesehatan. Kami sangat mendukung Hakordia yang menjadi moment kami juga setiap tahun," ujarnya.

"Kita juga sebagai mitra PHC saling bahu-membahu mencegah tindak korupsi. Jangan sampai praktik korupsi ini jadi budaya di negara kita, tetapi budaya yang harus kita tanamkan ialah anti korupsi," tutup dr Yasmine Ramadhana

SVP Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Devi Windari, menyebut pemberantasan korupsi menjadi sebuah komitmen bagi PHCM sehingga diskusi tersebut dapat terlaksana.

"Hal ini untuk memberitahukan kepada stakeholder, mitra dan rekanan kami bahwa bisnis yang dijalankan oleh PHCM telah menerapkan visi misi dan aspek good corporate governance," ujarnya.

"Di sini juga kami mengundang mitra-mitra kami termasuk beberapa stakeholder untuk mengikuti sharing season sekaligus menandatangani komitmen bersama anti korupsi. Kami juga mengajak kepada mitra-mitra kami untuk bersama-sama menjalankan praktik bisnis yang baik dan bebas korupsi," ucap Devi.

 Turut hadir dalam diskusi itu, sejumlah stakeholder di antaranya; Kepala BP3MI Sumut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Disnaker Kota Medan, mewakili BNI, BSI, RS Royal Prima, RS Murni Teguh serta sejumlah perusahaan mitra PHCM. Diskusi tersebut juga penandatanganan komitmen berantas korupsi.