Polda Sumut Tangkap Seleb Tiktok Ratu Entok yang Viral Diduga Menistakan Agama

Irfan Satria Putra alias Ratu Entok (baju merah) diamankan Ditres Siber Polda Sumut kasus penistaan agama.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menangkap Irfan Satria Putra alias Ratu Entok, yang merupakan selebgram dan selebtiktok atas kasus dugaan melakukan penistaan agama. Ratu Entok diamankan petugas kepolisian di rumahnya Jalan Pasar 4 Barat, Gang Necis Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Selasa siang, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.

Polda Sumut Usut Kasus Selebgram Ratu Entok yang Viral Menistakan Agama

"Betul (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi VIVA.

Kini, Ratu Entok masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas kepolisian atas kasus dugaan penistaan agama tersebut."Saat ini, dalam pemeriksaan penyidik siber," tutur Hadi.

Jabat Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan 'Pulang Kampung'

Disinggung apa Ratu Entok akan ditahan. Hadi mengatakan semua itu, wewenang dari penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut."Kita tunggu prosesnya ya," ucap perwira polisi melati tiga itu.

Selebgram Ratu Entok diduga menghina agama.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan
Viral! Aksi Brutal Geng Motor Serang Warung Mie Aceh di Namorambe, Polisi Ringkus 7 Pelaku

Ratu Entok diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare. Seleb Tiktok dengan nama asli Irfan Satria Putra, berkata ke arah foto Yesus di ponselnya, agar mencukur rambut yang panjang.

"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," ucap Ratu Entok di akun Tiktoknya.

Halaman Selanjutnya
img_title