Pasca MSF Naik Kelas, Ombudsman Ingatkan SMAN 8 Medan Jangan Ada Intervensi
Selasa, 16 Juli 2024 - 08:10 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
James menjelaskan bahwa terjadinya maladministrasi tidak kompeten oleh Rosmaida, dibuktikan dengan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SMA Negeri 8 Medan, tidak mengatur secara khusus terkait komponen atau indikator kenaikan kelas peserta didik.
Baca Juga :
Hari Ini, Bawaslu Periksa Plt Bupati Tapsel Dugaan Ajakan Dukungan Bobby Nasution di Pilgub Sumut
"Bahwa Keputusan yang diambil, saat pelaksanaan Rapat Dewan Guru SMA Negeri 8 Medan dengan menyimpulkan MSF, tidak naik kelas dikarenakan ketidakhadiran peserta didik padahal SMA Negeri 8 Medan, belum memiliki komponen atau indikator kenaikan kelas peserta didik," jelas James.